Kode Etik Perawat di Indonesia yang Harus Diperhatikan

Kode Etik Perawat – kode etik merupakan sebuah aturan atau tanggung jawab yang harus laksanakan secara profesional terhadap suatu pekerjaannya. Nah pada kesempatan kali ini pilihprofesi.com akan sampaikan informasi mengenai kode etik bagi seorang perawat.

Nah sebelum membuat lamaran kerja menjadi perawat, anda harus melihat contoh surat lamaran kerja perawat yang baik dan benar serta mengetahui sebuah kode etik menjadi perawat. Dimana nantinya akan lebih mudah memahami  pekerjaan dan profesionalitas saat mulai menjadi perawat.

Kode etik ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan harus juga ditaati secara benar-benar sesuai yang di tetapkan. Menjadi sebuah pernyataan profesional dimana digunakan sebagai pedoman perilaku serta juga kerangka dalam mengatur seorang yang bekerja di dunia keperawatan.

Di Indonesia sendiri aturan dunia keperawatan sudah diatur serta sudah semuanya tercantum di kode etiknya. Sehingga jika sudah mendaftar menjadi perawat dan di terima sebagai perawat maka sudah harus berpegang teguh terhadap kode etik yang sudah di tetapkan.

Kode Etik Perawat di Indonesia

Kode Etik Perawat

Nah kode etik keperawatan ini harus dipahami secara benar-benar mengenai sebuah tanggung jawab dan juga hal yang harus dilakukannya. Untuk anda yang penasaran mengenai isi dari kode etik di dunia keperawatan, pilihprofesi.com akan sampaikan informasinya dibawah ini.

Kode Etik Perawat di Indonesia

Kode Etik Perawat di Indonesia

Sebuah kode etik di dunia keperawatan sendiri merupakan sebuah pertanggung jawaban mengenai profesionalitas harus dikerjakan atau dipatuhi. Pertanggung jawaban sebuah kode etik itu sendiri dibagi menjadi 5, dimana pertanggung jawaban perawat sudah ada pada kode etik yang harus dipatuhi seorang yang berprofesi sebagai perawat dan harus dilaksanakan secara benar.

Tanggung jawab tersebut di bagi menjad

Terhadap Individu, Masyarakat dan Keluarga

  • Melaksanakan pengabdian harus berpedoman kepada tanggung jawab dimana bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, masyarakat serta keluarga.
  • Perawat harus melaksanakan setiap pengabdian di bidang keperawatan. Dimana menjalankannya secara tetap dan memelihara suasana lingkungan, menghormati nilai budaya, adat istiadat, kelangsungan hidup beragama lain baik dari individu, masyarakat ataupun keluarga.
  • Melaksanakan sebuah kewajiban bagi individu, masyarakat serta keluarga dimana dilandasi dengan perasaan tulus dan ikhlas sesuai martabat dan tradisi luhur keperawatan.

Terhadap Tugas

  • Perawat harus memelihara sebuah kualitas mutu pelayanan keperawatan secara tinggi dimana dibarengi dengan sebuah kejujuran profesional ketika menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, masyarakat ataupun keluarga.
  • Wajib merahasiakan semua yang diketahui mengenai tugas yang dipercayakan. Jika memang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum itu boleh.
  • Tidak akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan keperawatan dimana bertujuan untuk suatu yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  • Menjalankan tugas dan kewajibannya harus berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, warna kulit, suku, agama, perbedaan politik, agama, serta kedudukan sosial.
  • Mengutamakan sebuah perlindungan terhadap keselamatan para pasien dalam upaya menjalankan tugas keperawatan. Selain itu juga matang dalam mempertimbangkan sebuah kemampuan ketika menerima atau mengambil alih tugas serta tanggungjawab dimana masih berhubungan soal keperawatan.

Sesama Perawat

  • Memelihara hubungan secara baik sesama pekerja atau perawat serta tenaga medis/kesehatan lain. Baik itu memelihara sebuah rahasia urusan lingkungan kerja atau dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  • Menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan serta pengalaman tentang dunia keperawatan sesama perawat lain. Selain itu juga siap menerima pengetahuan serta pengalaman dari profesi lain dimana masih satu tujuan yaitu dalam bidang keperawatan.

Terhadap Profesi Keperawatan

  • Berupaya meningkatkan kemampuan secara profesional baik individu atau sesama perawatan untuk menambah ilmu pengetahuan bagi perkembangan didunia keperawatan.
  • Menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dimana memberikan sikap atau perilaku dan sifat pribadi secara baik.
  • Berperan saat menentukan pembakuan pendidikan serta pelayanan dan juga menerapkannya di dunia keperawatan.
  • Perawat bersama-sama membina serta memelihara setiap mutu sesama keperawatan sebagai sarana pengabdian.

Terhadap Pemerintah, Bangsa & Negara

  • Melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan dimana diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan serta keperawatan.
  • Berperan aktif disetiap menyumbangkan pikiran pada pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap masyarakat.

Nah itulah sebuah kode etik dari seorang perawat di Indonesia yang harus dipahami secara benar-benar dan selalu di laksanakan secara bersungguh-sungguh serta ikhlas. Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua mengenai sebuah kode etik dan tanggung jawab seorang perawat.