Gaji Mahkamah Konstitusi & Tunjangan 2024

Gaji Mahkamah Konstitusi – Bekerja di lembaga mahkamah konstitusi merupakan salah satu pencapaian yang terbilang sangat bagus. Ada berbagai faktor yang yang menjadi alasan terkuat mengapa menjadi anggota mahkamah konstitusi merupakan pilihan paling tepat.

Salah satu faktor tersebut yaitu gaji dan tunjangan mahkamah konstitusi yang terjamin. Seperti sudah diketahui, bahwasanya bekerja untuk pemerintah urusan gaji dan tunjangan bukanlah hal yang harus dikhawatirkan, karena kedua hak tersebut telah terjamin.

Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan PEKERJAAN DENGAN GAJI BESAR di Indonesia. Hal ini dikarenakan beban kerja berat, karena harus mengurusi masalah-masalah konstitusi yang rumit, jika dibandingkan dengan sengketa hukum pidana.

Maka dari itu, wajar saja apabila anggota mahkamah konstitusi diberi upah dan fasilitas sesuai dengan jabatan masing-masing. Adapun untuk informasi lebih jelas lagi terkait gaji dan tunjangan anggota MK langsung saja simak penjelasan lengkap di bawah ini.

Gaji Mahkamah Konstitusi

Gaji Mahkamah Konstitusi

Pemberian gaji serta fasilitas anggota MK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2014 tentang Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwasanya hakim mahkamah konstitusi berhak memperoleh :

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan jabatan
  3. Rumah negara
  4. Fasilitas transportasi
  5. Jaminan kesehatan
  6. Jaminan keamanan
  7. Biaya perjalanan dinas
  8. Kedudukan protokol
  9. Penghasilan pensiun
  10. Tunjangan lainnya

Besaran gaji pokok para petinggi lembaga negara telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No. 75 Tahun 2000. Dimana gaji pokok akan dibayarkan di setiap bulannya, dengan besaran yang bervariasi sesuai masing-masing jabatan dari anggota MK itu sendiri.

Posisi ketua MK sendiri berhak mendapatkan gaji pokok yang tidak jauh berbeda dengan GAJI KETUA KPK yaitu sebesar Rp. 5.040.000,- Sementara untuk wakil ketua MK mendapatkan gaji sebesar Rp. 4.620.000,- Lalu, untuk hakim mahkamah konstitusi yakni Rp. 4.200.000.-

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Jabatan

Selain gaji pokok, anggota MK juga berhak menerima tunjangan jabatan dengan besaran terbilang tinggi. Sebagai penjabat negara sudah dipastikan akan memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan ini.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2014, besaran tunjangan jabatan ketua Mahkamah Konstitusi yakni sebesar Rp. 121.609.000 per bulan. Sedangkan, untuk wakil ketua mahkamah konstitusi mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 77.504.000.-

Sementara itu, untuk posisi hakim mahkamah konstitusi mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp. 72.854.000. Sangat menggiurkan bukan, inilah yang jadi alasan mengapa menjadi anggota lembaga pemerintah merupakan pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia.

Tunjangan Lainnya

Tunjangan Lainnya

Sebagai penjabat negara, dapat dipastikan fasilitas fasilitas berupa rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan serta jaminan keamanan yang diperoleh oleh anggota mahkamah konstitusi semuanya yang terbaik.

Itu baru gaji pokok dan tunjangan jabatan saja, belum lagi masih ada tunjangan lainnya. Nilai tunjangan lainnya anggota mahkamah konstitusi juga terbilang cukup tinggi dan nilainya sama.

Dimana untuk jabatan paling rendah 1 maksimum tunjangan kinerjanya yaitu sebesar Rp. 2.060.000,- Sedangkan untuk jabatan tertinggi tunjangan kinerjanya adalah Rp. 37.560.000.-

Dari informasi keseluruhan dapat dipastikan gaji dan tunjangan yang diterima oleh pegawai mahkamah konstitusi sangatlah tinggi, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Meskipun memiliki gaji tinggi, namun tugas dan wewenang anggota MK juga terbilang sangat berat.

Dengan beban kerja yang berat, maka wajar bila gaji dan tunjangan anggota mahkamah konstitusi nilainya sangat menggiurkan. Nah, itulah informasi lengkap dari pilihprofesi.com terkait gaji mahkamah konstitusi beserta dengan tunjangannya.

Informasi gaji di atas bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengetahui besaran gaji para penjabat lembaga negara. Sekiranya cukup sekian informasi dari kami, semoga ulasan gaji dari pilihprofesi bermanfaat.