Gaji Tamtama TNI Terbaru & Terlengkap 2024

Gaji Tamtama – Tentara Nasional Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai TNI merupakan salah satu anggota perang di Indonesia, dimana menjadi anggota TNI banyak sekali yang berminat. Hal tersebut mungkin gaji yang didapatnya memiliki besaran cukup tinggi dan bisa dikatakan menggiurkan.

Ternyata gaji seorang yang memiliki profesi sebagai TNI juga berbeda-beda satu sama lainnya, hal tersebut dilihat golongan dan jabatan apa yang diembanya. Seperti yang sudah diketahui sendiri jika TNI juga memiliki jabatan berbeda-beda, gaji didapat juga nantinya memiliki perbedaan satu sama lainnya.

Nah pada kesempatan kali pilihprofesi.com akan sampaikan informasi mengenai sebuah besaran gaji dari TNI dimana memiliki golongan pangkat terendah yaitu Tamtama. Mungkin sudah ada yang mengetahui besaran gaji Tamtama terutama bagi anda yang keluarganya memiliki profesi menjadi TNI.

Gaji didapat oleh Tamtama sendiri tidak jauh berbeda dengan besaran gaji dari seorang yang memiliki profesi menjadi PNS, yang membedakan hanya golongan, jabatan, masa kerja dan pangkatnya. Selain itu, tunjangan didapat setiap bulannya juga pastinya memiliki perbedaan antar golongan satu sama lain.

Daftar Gaji Tamtama TNI di Indonesia

Daftar Gaji Tamtama TNI

Nah untuk anda yang penasaran akan besaran gaji Tamtama TNI pilihprofesi.com akan sampaikan informasinya dibawah ini. Jadi terus simak untuk mengetahui sebuah besaran upah diterima setiap bulannya oleh seorang TNI dimana memiliki golongan atau pangkat berupa Tamtama.

Besaran Upah Tamtama TNI

Besaran Upah Tamtama TNI

Golongan Tamtama juga terbagi menjadi beberapa lagi, ada prajurit satu sampai kopral kepala. Di situlah perbedaan nantinya gaji pokok dan tunjangan akan dibedakan satu sama lainnya, nah berikut beberapa gaji yang didapat dari setiap TNI dengan golongan Tamtama.

  • Kopral Kepala : Rp 1.825.600
  • Kopral Satu : Rp 1.770.700
  • kopral : Rp 1.716.600
  • Prajurit Kepala : Rp 1.664.600
  • Prajurit Satu : Rp 1.614.400
  • Prajurit Dua : Rp 1.565.000

Besaran tersebut nantinya bisa bertambah seiring masa kerjanya, hal tersebut menjadikan jika masa kerja semakin lama maka akan semakin besar juga gaji pokok di terima setiap bulannya oleh Tamtama.

Tunjangan-Tunjangan

Tunjangan Tunjangan

Selain itu tunjangan pastinya di dapat oleh pengabdi negara ini, tunjangan-tunjangan inilah yang nantinya akan memperbesar lagi uang didapat setiap bulannya selain gaji pokok. Nah berikut beberapa tunjangan yang di dapat oleh Tamtama dan juga golongan lainnya di TNI.

Tunjangan Kinerja

Untuk tunjangan kinerja akan didapatkan sesuai dengan kelas atau jabatan yang diembannya, semakin tinggi kelas jabatan diemban besaran tunjangan kinerja didapat juga akan semakin besar.

Tunjangan Fungsional

Sama seperti tunjangan kinerja, tunjangan ini juga sama yaitu dilihat dari golongannya. Hal tersebut sudah diatur oleh keputusan presiden nomor 27 tahun 2007 dimana golongan I akan mendapatkan tunjangan paling besar dan kebalikannya dari IX akan semakin kecil.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga sendiri akan terbagi menjadi 2 yaitu tunjangan anak dan tunjangan istri/suami. Untuk tunjangan anak sendiri akan mendapat sebesar 2% dari gaji pokok, sedangkan tunjangan dari istri/suami sebesar 10% dari besarnya gaji pokok didapat setiap bulannya.

Tunjangan Beras

Untuk tunjangan berasnya sendiri nantinya akan diberikan 18 kg setiap bulannya untuk masing-masing anggota TNI, dan 10 kg untuk istri/suami serta 2 anak. Jika TNI apapun itu golongannya baik Tamtama atau lainnya sudah memiliki istri/suami dan 2 orang angka maka akan mendapatkan tunjangan beras 1 x 18 kg ditambah dengan 3 x 10 kg, jadi setiap bulannya akan mendapatkan 48 kg beras.

Hanya saja tunjangan beras ini diberikan dalam bentuk uang, dimana nantinya akan dilihat dari nilai beras per kg-nya. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Perdrijen Perbendaharaan dimana sudah mengaturnya secara jelas.

Tunjangan Lauk Pauk

Tunjangan ini hanya didapat oleh seorang yang berprofesi sebagai TNI serta Polri saja, untuk PNS tidak mendapatkan tunjangan satu ini. Untuk tunjangan lauk pauk sendiri bisa dikatakan lebih besar dari uang makan PNS, besaran uang lauk pauk TNI sendiri sampai di angka Rp 55.000.

Jadi setiap bulannya uang lauk pauk TNI bisa mencapai Rp 1,5 juta lebih, dalam perhitungannya sendiri seorang TNI dalam tunjangan satu ini akan dihitung dengan rumus. Dimana jumlah hari dalam bulan tersebut kemudian dikalikan dengan besaran uang lauk pauk tersebut.

Tunjangan Keamanan

Seperti yang anda ketahui sendiri jika seorang TNI akan bertugas mengamankan NKRI dimana bertugas di perbatasan negara. Semakin beresiko dan semakin jauh dari suatu pemukiman nantinya besaran tunjangan ini akan semakin besar lagi.

  • 50% dari gaji pokok jika tidak lama menjaga keamanan di perbatasan laut atau pulau.
  • 75% dari gaji pokok jika hidup daerah perbatasan.
  • 100% dari gaji pokok jika hidup di pulau kecil terluar dan ada penduduknya.
  • 150% dari gaji pokok jika hidup di pulau kecil terluar dan tidak ada penduduknya.

Selain itu, tunjangan-tunjangan lainnya juga akan didapatkan, mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua. Semoga informasi menganai gaji Tamtama TNI bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan atau hanya sekedar penambah wawasan. Kesimpulannya gaji TNI semakin tinggi jabatan, golongan, kelas dan juga lama masa kerja akan mempengaruhi besaran gajinya.