Uang Makan PNS – Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) mungkin menjadi salah satu profesi yang saat ini sangat ramai dan banyak diburu oleh banyak orang, terutama para mahasiswa baru wisuda. Hal tersebut karena menjadi seorang PNS kedepannya sudah pasti menerima sebuah kesejahteraan.
Kesejahteraan tersebut banyak sekali macamnya, dari gaji dan tunjangan sendiri sudah bisa dikatakan pasti turun disetiap bulannya. Namun soal urusan gaji seorang PNS sendiri memiliki besaran yang tidak sama, dimana hal tersebut dipengaruhi dari golongan atau tingkatannya.
Selain itu uang makan juga pastinya didapatkan, nah apakah anda mengetahui besaran dari uang makan PNS yang diterimanya? Mungkin sudah banyak yang mengetahui mengenai besarannya. Nah untuk yang belum, pada pembahasan kali ini akan pilihprofesi.com sampaikan besaran uang makan tersebut.
Untuk uang makan sendiri juga hampir sama seperti gaji, dimana seorang pegawai negeri sipil nantinya juga akan diberikan sebuah uang makan yang berbeda. Nah perbedaan tersebutlah yang belum paham, jadi terus simak ulasan berikut sampai akhir untuk mengetahuinya.
Besaran Uang Makan PNS & Tunjangan
Tidak hanya gaji dan uang makan, seorang PNS sendiri juga mendapatkan berbagai tunjangan-tunjangan dimana bila digabungkan dengan gaji pokok setiap bulannya bisa mencapai angka yang besar. Mungkin hal tersebutlah yang menjadikan banyak sekali orang ikut pendaftaran CPNS jika sedang dibuka.
Uang Makan PNS
Untuk besaran uang makan pegawai negeri sipil sendiri juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2016 mengenai besaran uang makan bagi para pegawai aparatur sipil negara. Didalam peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa besaran uang makan antar golongan PNS memiliki perbedaan.
Golongan | Uang Makan/Hari |
Golongan I | Rp 35.000 |
Golongan II | Rp 35.000 |
Golongan III | Rp 37.000 |
Golongan IV | Rp 41.000 |
Besaran uang makan tersebut pastinya terbilang cukup tinggi, jika uang makan tersebut tidak digunakan semua atau setiap hari maka bisa dipastikan seorang pegawai negeri sipil akan menerimanya tambahan uang cukup besar. Mungkin ada orang yang tidak menggunakan uang makan tersebut, namun hanya beberapa dimana bertujuan untuk lebih menghemat.
Tunjangan yang Didapatkan
Untuk tunjangan juga seperti beberapa hal diatas dimana setiap golongannya sendiri memiliki besaran yang berbeda, selain itu eselon juga nantinya menentukan tunjangan yang diterima oleh PNS. Dimana setiap PNS dengan eleson semakin tinggi nantinya banyak juga tunjangan didapat, nah berikut beberapa tunjangan tersebut:
Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini sendiri pastinya sangat diinginkan sekali oleh orang-orang. Dimana tunjangan ini akan diterima oleh PNS yang memiliki sebuah kinerja baik, hal tersebut bisa menjadi tambah-tambahan uang yang didapat setiap bulannya.
Tunjangan Jabatan
Tunjangan selanjutnya dimana anda bisa dapatkan yaitu tunjangan jabatan, tunjangan ini nantinya akan di lihat dari posisi jabatan yang dipegang baik jabatan struktural atau fungsional. Dimana semakin tinggi jabatan, semakin besar pula nilai tunjangan akan diterima.
Tunjangan Istri/Suami
Bagi yang sudah berkeluarga pastinya mendapatkan sebuah tunjangan, namun jika belum berkeluarga tidak akan mendapatkannya. Sebenarnya besaran tunjangan suami/istri sendiri terbilang cukup besar yaitu 10 % dari besaran gaji pokoknya.
Namun jika sudah berkeluarga dimana suami dan istri menjadi PNS maka besaran uang tunjangan ini tetap diberikan pada salah satu pihak saja. Sehingga tidak masing-masing kembali dan hanya salah satu saja bisa istri atau suami.
Tunjangan Anak
Sama seperti halnya tunjangan istri dan suami, seorang pegawai negeri sipil dimana sudah memiliki anak dan sudah diakui dengan menunjukan sebuah akta kelahiran. Dimana pada tunjangan ini akan diberikan sebesar 2% saja dari gaji pokok, sayangnya pada tunjangan ini hanya 2 orang anak saja yang di tanggung.
Jika lebih dari 2 anak , maka anak yang pertama kedua mendapatkannya, sedangkan anak selanjutnya yaitu 3,4 dan seterusnya tidak akan menerima tunjangan ini.
Honorer
Jika seorang PNS mendapatkan sebuah keperluan khusus seperti nara sumber seminar kemungkinan akan mendapatkan uang lagi. Semakin berkelas pembicaraan dalam seminar tersebut juga nantinya berpengaruh terhadap besaran dari uangnya.
Itulah besaran uang makan dan juga tunjangan yang didapatkan sebulannya oleh PNS. Untuk uang makan sendiri sudah ditentukan, nah untuk tunjangan sendiri pastinya berbeda dan lihat instansi mana tempat bekerjanya.
Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan. Terutama bagi para CPNS yang nantinya dipastikan lulus sudah tahu besaran uang makan, dan hal-hal lainnya lagi.