Gaji Dishub Lulusan STTD – Melanjutkan sekolah perguruan tinggi kedinasan merupakan salah satu impian dan keinginan banyak orang, salah satunya mungkin anda. Hal tersebut karena jika melanjutkan di sekolah tinggi kedinasan nantinya akan mendapatkan peluang bekerja sesuai dengan jurusan apa yang diambil.
Apalagi saat ini banyak orang yang belum meminati untuk masuk ke salah satu perguruan tinggi kedinasan, hal tersebut di karenakan berbagai alasan. Padahal jika anda masuk di salah satu sekolah kedinasan sudah bisa dikatakan memiliki kesempatan bekerja di salah satu pekerjaan yang layak nantinya.
Di Indonesia sendiri banyak sekali sekolah atau perguruan tinggi kedinasan yang bisa di sesuaikan dengan kemampuan anda, jadi nantinya anda bisa menentukan akan masuk sekolah tinggi kedinasan yang mana. Banyak sekolah tinggi kedinasan yang terbilang favorit, salah satunya Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau STTD.
Namun pada pembahasan kali ini pilihprofesi.com akan membahas mengenai informasi gaji Dishub dengan lulusan STTD. Mungkin banyak yang bertanya akan hal tersebut, jika ada mahasiswa yang lulus atau dari lulusan STTD, karena pada umumnya lulusan STTD sendiri nantinya akan bekerja di Dishub.
Gaji Dishub Lulusan STTD & Tunjangan Terbaru
Nah untuk anda yang penasaran akan sebuah besaran gaji dari seorang pegawai Dishub dengan lulusan sekolah tinggi transportasi darat, berikut akan disampaikan dibawah ini. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir agar anda mengetahui besaran gaji dan tunjangan apa saja yang di dapatkannya.
Gaji Dishub Lulusan STTD
Bicara gaji seorang pegawai Dishub sendiri memiliki gaji yang cukup beragam di setiap posisi dan tanggung jawabnya. Untuk seorang staff saja bisa mendapatkan gaji setiap bulannya bisa di angka 5 sampai 7 juta, dan untuk project manager sendiri bisa sampai angka 3 sampai 5 jutaan.
Lalu berapa dengan lulusan STTD sendiri yang bekerja di dinas perhubungan? Apakah sama seperti yang diatas? Yah gaji seorang pegawai Dishub dimana memiliki lulusan sekolah tinggi transportasi darat sendiri bisa mendapatkan gaji di angka 5 sampai 6 jutaan, tergantung dengan jabatan atau posisinya.
Biasanya semakin penting posisi atau jabatan, maka gaji yang di dapatkan oleh pegawai Dishub tersebut bisa bertambah besar. Jadi bisa dikatakan gaji dari seorang lulusan STTD yang bekerja di dinas perhubungan, sangat bervariatif dan tidak semua jabatan memiliki kesamaan uang di terima setiap bulannya.
Tunjangan Pegawai Dishub Lulusan STTD
Bekerja di dinas perhubungan pastinya setiap pegawai nantinya tidak hanya mendapatkan gaji saja, pastinya juga akan mendapatkan sebuah tunjangan. Nah tunjangan yang di dapat juga beragam seperti tunjangan kinerja, tunjangan kehormatan dan tunjangan lainnya.
Selain tunjangan tersebut nantinya para pegawai Dishub lulusan STTD juga akan mendapatkan seperti uang makan dan transport pastinya ada. Dimana jika di gabungkan dengan gaji pokok, maka besaran uang yang di dapatkan setiap bulannya akan semakin bertambah besar.
Nah itulah tunjangan yang di dapatkan oleh para pegawai Dishub dengan lulusan STTD, dimana yang jelas tunjangan tersebut yang akan menambah besaran gaji setiap bulannya. Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua mengenai gaji pegawai Dishub, dimana yang jelas gaji tersebut tidak jauh berbeda dengan gaji lulusan planologi atau lulusan sekolah kedinasan lainnya.