Gaji Agen BRILink – Agen BRILink? Tentu sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat Indonesia. Apalagi bagi masyarakat yang juga menjadi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Karena agen BRILink hampir di setiap daerah sudah ada, dan sampai saat ini sudah lebih dari ribuan agen BRILink siap melayani transaksi perbankan Anda. Dengan begitu, kemudahan akan semakin terasa.
Nah, pada kesempatan kali ini pilihprofesi.com akan menyampaikan informasi mengenai gaji, upah, bayaran atau uang diterima oleh agen BRILink setiap bulannya. Tentu banyak juga yang penasaran akan hal ini.
Karena banyak beredar berita jika seorang agen BRILink bisa menerima gaji cukup tinggi, bahkan bisa melebihi GAJI PEGAWAI BANK BRI sendiri. Tentu banyak yang penasaran akan besaran didapat per bulannya.
Dengan begitu, bagi Anda yang penasaran gaji agen BRILink. Berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi terus simak dan ikuti pembahasan info gaji agen ini sampai akhir.
Apa Itu Agen BRILink?
Sebelum berlanjut ke pembahasan mengenai gaji dari seorang agen BRILink, ketahui dahulu pengertian apa itu agen BRILink. Sehingga nantinya saat ke pembahasan gaji Anda sudah jelas.
Di mana agen BRILink sendiri adalah program keagenan dari bank BRI yang memungkinkan nasabah dapat berpartisipasi dalam melayani transaksi perbankan masyarakat atau nasabah bank BRI.
Dengan begitu, masyarakat tidak harus datang ke bank untuk melakukan transaksi perbankan tertentu. Seperti transfer, setor tunai, tarik tunai, atau pembayaran tagihan.
Sumber Pendapatan Agen BRILink
Nah, sebelum lanjut ke pembahasan mengenai pendapatan atau gaji. Anda harus tahu juga sumber pendapatan dari agen BRILink itu dari mana saja. Di mana yaitu datang dari Sharing Fee dan Fee Tambahan dan nasabah yang melakukan transaksi.
1. Sharing Fee
Sharing fee sendiri adalah penghasilan agen BRILink yang berasal dari pembagian hasil dari pembagian fee dengan pihak bank BRI terhadap transaksi BRILink dilakukan oleh agen.
Di mana besaran nilai komisi ini sudah ada ketentuan telah disepakati antara agen BRILink dan bank BRI. Setiap transaksi seperti transfer, pembayaran, listrik akan diberikan fee berbeda.
Contoh setiap transfer ke sesama BRI, agen BRILink akan mendapat komisi Rp 600, transfer BRI ke bank lain Rp 3.500. Lalu untuk agen yang melayani transaksi pembelian atau listrik PLN, maka agen akan mendapat komisi Rp 1.350.
2. Fee Tambahan
Selain dari sharing fee, agen BRILink juga akan mendapatkan gaji atau uang dari fee tambahan. Yang mana fee tambahan tersebut merupakan penghasilan agen BRILink yang berasal dari biaya sudah ditetapkan nasabah saat melakukan transaksi EDC BRILink.
Besaran fee tambahan sudah menjadi ketetapan dari agen BRILink itu sendiri, semakin besar biaya ditetapkan agen BRILink maka besaran gaji akan semakin besar. Dengan catatan, tidak boleh seenaknya dalam memberikan fee.
Untuk transaksi setor dan tarik tunai rekening BRI nantinya agen BRILink Rp 5.000 / transaksi. Namun untuk setor tunai ke lain bank dikenakan tarif BRILink Rp 15.000 / transaksi.
Terkhusus untuk transaksi pembelian token listrik, umumnya biaya yang dibebankan kepada pelanggan Rp 2.500. Ini sudah menjadi ketentuan atau aturan yang sudah ada.
Gaji Agen BRILink
Jika melihat dua faktor sumber penghasilan atau gaji di atas. Tentunya sudah bisa menggaris besar jika semakin banyak transaksi yang dilakukan pada agen BRILink, maka gaji agen BRILink semakin besar.
Mungkin bagi agen BRILink baru, besaran bayaran bisa dikatakan masih kecil karena masih mencari nasabah BRI dan masyarakat yang ingin bertransaksi. Namun, bukan tidak mungkin besaran akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Jika sebulan agen BRILink bisa menerima atau melakukan transaksi mencapai 3000 kali. Besar kemungkinan seorang agen BRILink bisa mendapatkan gaji di angka Rp 9-12 jutaan. Atau jika seharinya bisa mendapatkan keuntungan Rp 150 ribu, maka satu bulan bisa mendapat Rp 4,5 juta.
Jika stabil dan bisa menargetkan transaksi setiap bulannya, maka bisa saja gaji agen BRILink digambarkan. Namun, namanya juga usaha tentu saja akan ada hari dimana ramai dan ada juga yang kurang.
Syarat Menjadi Agen BRILink
Dengan melihat informasi gaji di atas, tentu saja banyak yang minat menjadi seorang agen BRILink. Nah, berikut beberapa syarat untuk bisa menjadi agen BRILink :
- Memiliki usaha (minimal 2 tahun).
- Mengisi formulir atas pengajuan kerjasama agen BRILink.
- Fotokopi identitas diri (KTP & NPWP).
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Fotokopi rekening.
- Menyetor uang jaminan Rp 3.000.000.
- dan belum pernah menjadi agen dari Bank penyelenggara Lakupandai lain.
Resiko Jadi Agen BRILink
Tidak hanya bayaran dan syarat di atas, Anda juga perlu tahu resiko jadi agen BRILink. Sehingga tidak hanya melihat untungnya saja, namun juga melihat kerugian atau suka duka saat jadi agen BRILink.
1. Komplain Nasabah
Resiko pertama yaitu komplainan dari nasabah. Bisanya terjadi akibat transaksi yang pending atau tertunda, sehingga nasabah akan menanyakan/komplain ke agen BRILink.
2. Gagal Transaksi
Masih berkaitan dengan cara resiko di atas, gagal transaksi kerap terjadi saat nasabah BRI melakukan transaksi di agen BRILink. Komplainan akan selalu datang dan agen harus bisa mengatasinya.
3. Denda Penalti
Siapa bilang agen BRILink tidak terkena denda penalti. Karena agen BRILink sudah melakukan perjanjian kesepakatan dengan pihak BRI. Biasanya denda akan diberikan jika agen BRILink tidak target dalam waktu tertentu.
Itu saja kiranya informasi dapat pilihprofesi.com sampaikan mengenai informasi gaji seorang agen BRILink. Semoga dengan adanya informasi gaji di atas dapat bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan.