Gaji Satpam – Satuan pengamanan atau biasa dikenal dengan Satpam mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga anda semua. Atau bahkan salah satu dari anda memiliki profesi menjadi Satpam tersebut.
Dimana seorang Satpam sendiri memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat kerja. Semisal saat Satpam bank, berarti akan menjaga keamanan dari bank yang dijaga.
Pernah tidak anda bertanya mengenai besaran gaji Satpam? Pastinya pernah, apalagi bagi para pencari kerja seperti calon Satpam. Tentunya akan mencari tahu terlebih dahulu mengenai gaji per bulannya yang diberikan.
Sehingga bisa dipertimbangkan saat ingin mendaftar menjadi Satpam ditempat yang sedang membuka lowongannya. Jika masuk besaran gaji masuk bisanya akan langsung untuk mendaftarnya.
Gaji Satpam di Indonesia Beserta Syarat Umum dan Cara Daftar Terlengkap
Lantas berapa besaran bayaran gaji seorang Satpam di Indonesia? Dengan begitu pilihprofesi.com akan menyampaikan informasi gaji Satuan Pengaman secara lengkap dibawah ini. Jadi simak terus ulasan ini sampai akhir.
Gaji Satpam
Berbicara gaji sendiri, seorang Satpam di Indonesia akan tergantung dengan tempat bekerjanya. Semisal Satpam di mal bisa mencapai Rp 3,5 – Rp 5,5 juta sedangkan Satpam bank bisa diangka Rp 5 jutaan.
Dengan begitu kembali ke (perusahaan) mana Satpam tersebut bekerja, namun kebanyakan sudah memberikan gaji UMR daerah tersebut. Sehingga dapat dipastikan sama seperti GAJI KURIR JNE dimana akan memiliki standar yang berbeda di setiap daerah.
Namun menurut data yang pernah dikumpulkan, menyatakan jika rata-rata gaji pokok Satpam di Indonesia sebesar Rp 3.055.000. Itu termasuk angka yang fantastis dan terbilang besar, apalagi jika ditambah dengan tunjangan.
Tunjangan-tunjangan tersebut nantinya bisa menambah besaran uang per bulannya lagi. Itu jika Satpam bisa berhemat dan bisa mengatur pengeluaran uang setiap bulannya, dan berikut tunjangannya:
- Tunjangan seragam.
- Tunjangan pembinaan.
- Tunjangan Hari Raya (THR).
- Tunjangan Jabatan.
- dan lainnya.
Syarat Umum Jadi Satpam
Setelah mengetahui besaran gaji Satuan Pengaman yang ada di Indonesia, bagi para calon pendaftar tentunya juga perlu tahu mengenai syarat umum jadi Satpam. Persyaratan jadi Satpam itu sendiri seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat Jasmani & Rohani.
- Tinggi badan minimal 165 cm laki dan 160 cm perempuan.
- Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Usia (tergantung tempat kerja yang meminta).
- Tes psikotes.
- Tidak bertindik dan bertato.
- Bebas dari narkoba.
Cara Daftar Jadi Satpam
Jika sudah memenuhi syarat jadi satpam tersebut, langkah selanjutnya anda tinggal mengetahui cara atau langkah pendaftarannya. Dimana setiap perusahaan atau instansi yang membutuhkan tenaga kerja (Satpam) akan memberlakukan perbedaan pendaftarannya.
Dengan begitu saat ingin daftar jadi Satpam di tempat kerja bersangkutan bisa tanyakan bagaimana metode pendaftarannya, apakah itu dilakukan secara online maupun offline. Ketika sudah mendapatkan metode pendaftarannya anda hanya perlu membuat surat lamaran.
Setelah itu dikirimkan kepada pihak perusahaan atau tempat yang membuka lowongan pekerjaan Satpam, maka anda hanya perlu menunggu panggilan. Biasanya panggilan ini dilakukan untuk tes psikotes dan interview.
Jika semua berjalan lancar maka anda dan mendapatkan panggilan kerja yang menunjukkan jika anda berhasil mendaftarkan diri sebagai Satpam. Mungkin itulah informasi yang dapat pilihprofesi.com sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan berguna mengenai ulasan tentang gaji tersebut.