10 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Sesuai Peraturan 2024

Contoh Kontrak Kerja Karyawan – Dalam sistem kerja di Indonesia, pihak perusahaan memiliki wewenang untuk memberikan sistem kontrak dan tetap pada karyawannya. Nah, untuk artikel berikut kami akan membahas secara khusus mengenai sistem kerja kontrak di Indonesia.

Di dalam surat kontrak kerja karyawan wajib tertera pasal dan Undang Undang yang mengatur Ketenagakerjaan. Disamping itu, baik pekerja maupun pihak perusahaan wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Contoh surat kontrak kerja karyawan yang benar adalah segala syarat dan ketentuan didalamnya diketahui oleh kedua belah pihak. Dalam arti lain, surat ini harus bersifat transparan.

Kemudian pihak pemberi kerja juga harus memberikan informasi terkait upah, jam kerja dan lain sebagainya di dalam surat tersebut. Sedangkan sebagai pelaku kerja atau karyawan, wajib membaca dengan seksama isi dari surat tersebut.

Wajib Tahu ! Berikut Adalah Contoh Kontrak Kerja Karyawan Sesuai Peraturan di Indonesia

Wajib Tahu Berikut Adalah Contoh Kontrak Kerja Karyawan Sesuai Peraturan di Indonesia

Lalu seperti apakah bentuk surat kontrak kerja karyawan ? Tenang, dibawah ini kami telah menyiapkan contoh surat perjanjian kontrak karyawan di Indonesia. Selain itu, kami juga akan menjelaskan mengenai manfaat hingga syarat dan ketentuan yang wajib diketahui oleh kedua belah pihak.

Syarat dan Ketentuan Kontrak Kerja Karyawan

Syarat dan Ketentuan Kontrak Kerja Karyawan

Dalam sebuah surat perjanjian kontrak karyawan, pihak perusahaan terkait wajib mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Nah, beberapa point mengenai hal tersebut yang telah tertuang dalam pasal 1601a KUH Perdata, antara lain sebagai berikut :

  • Wajib diketahui oleh pekerja dan pemberi kerja (perusahaan).
  • Menyertakan perjanjian kontrak dalam waktu tertentu.
  • Wajib memberikan upah pokok sesuai PP No. 8 Tahun 1981 Mengenai Perlindungan Upah.
  • Segala ketentuan wajib disepakati oleh kedua belah pihak (karyawan dan perusahaan).
  • Pihak pemberi kerja wajib memenuhi syarat sebagai pemberi kerja, contohnya berumur lebih dari 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab dan lain sebagainya.
  • Segala jenis peraturan harus bersifat transparan antara pelaku dan pemberi kerja.

Contoh Kontrak Kerja Karyawan

Nah untuk kalian yang masih bingung atau bahkan belum seperti apa itu surat kontrak kerja karyawan, dibawah ini kami memiliki beberapa contoh surat tersebut. Antara lain :

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan 1 Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan 2 Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan 3 Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan 4

Manfaat Mengetahui Surat Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT)

Manfaat Mengetahui Surat Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu PKWT

Kemudian perlu diketahui juga bahwa surat kontrak karyawan itu sangat penting untuk diketahui. Sebelum menandatangani berkas tersebut, kami sarankan kalian untuk membacanya dengan seksama. Dengan demikian, kalian bisa memperoleh beberapa manfaat sebagai berikut :

  • Menuntut hak dan kewajiban sebagai karyawan ketika disalah gunakan oleh pihak pemberi kerja.
  • Mengetahui besaran upah pokok yang diterima, apakah sudah sesuai UMR yang berlaku di Daerah tersebut.
  • Mengetahui jam kerja sebagai karyawan apakah sudah sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan.
  • Mengetahui apakah perusahaan terkait resmi dan memiliki perlindungan hukum.

FAQ

1. Apakah Contoh Surat Kontrak Karyawan Diatas Berlaku Untuk Semua Perusahaan ?

Ya, setiap perusahaan yang akan mempekerjakan karyawan secara kontrak wajib mematuhi Undang Undang dan pasal terkait.

2. Apakah Semua Perusahaan Wajib Menyertakan Surat Kontrak Karyawan ?

Mungkin tidak, sebab PKWT biasanya berlaku untuk perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang produksi dengan jumlah karyawan mencapai ratusan orang.

3. Apa Manfaat Mengetahui Surat Pernjanjian Kontrak Untuk Karyawan ?

Manfaat utamanya adalah karyawan berhak menuntut perusahaan apabila hak dan kewajibannya disalah gunakan.

Itulah beberapa contoh surat kontrak kerja karyawan yang berhasil Pilihprofesi.com sajikan. Setelah menyimak ulasan diatas, wawasan kalian mengenai sistem kerja kontrak akan lebih bertambah. Selain itu, kami juga menyertakan syarat dan ketentuan dalam surat kontrak kerja karyawan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Satu lagi, baik karyawan tetap maupun kontrak wajib memperoleh hak dan kewajiban seperti upah pokok, jam kerja layak, tunjangan kesehatan hingga SLIP GAJI sebagai laporan penghasilan yang diterima setiap bulan.