10 Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Terlengkap 2024

Contoh Surat Pengangkatan Karyawan – Suatu perusahaan atau instansi memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Kebijakan ini hanya berlaku untuk pekerja yang memenuhi kriteria.

Setiap perusahaan tentu memiliki kriteria masing-masing dalam menentukan pekerja yang berhak menerima fasilitas tersebut. Sebab setiap karyawan kontrak akan menerima beragam keuntungan saat berubah status menjadi karyawan tetap.

Kemudian berbicara mengenai karyawan tetap, apakah kalian pernah melihat contoh surat pengangkatan karyawan ? jika belum, dibawah ini kami memiliki beberapa contoh untuk surat tersebut.

Disamping itu, surat pengangkatan karyawan juga telah diatur dalam Undang Undang No Th. 2003 tentang Ketenagakerjaan. Nah, hal tersebut tetnu saja wajib diketahui oleh kedua belah pihak, yaitu pekerja dan perusahaan.

Berikut Adalah Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuan

Berikut Adalah Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuan

Sampai disini pasti kalian mulai penasaran seperti apa contoh surat pengangkatan karyawan, baiklah jika demikian langsung saja kalian simak informasi lengkapnya dibawah ini. Kami juga akan menjelaskan terkait syarat dan ketentuan hingga manfaat yang akan diterima karyawan tetap.

Syarat dan Ketentuan Mengenai Pengangkatan Karyawan

Syarat dan Ketentuan Mengenai Pengangkatan Karyawan

Dalam surat pengangkatan perusahaan terkait wajib menyertakan beberapa keterangan sebagai berikut  :

  • Nama Karyawan.
  • Masa bekerja mulai dari pertama kali masuk sampai sekarang.
  • Besaran upah yang akan diberikan.
  • Bagian atau Posisi yang akan diberikan pada karyawan tersebut.
  • Dan tanggal pembuatan Surat Pengangkatan Karyawan.

Selain itu, sebagai karyawan yang telah berubah status menjadi karyawan tetap wajib mematuhi beberap hal dibawah ini :

  • Bersedia bekerja di posisi yang telah ditentukan.
  • Bersedia menerima upah atau gaji sesuai yang tertera di Surat Pengangkatan Karyawan.
  • Mengetahui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Contoh Surat Pengangkatan Karyawan

Nah, sesuai janji kami diatas, berikut adalah beberapa contoh surat pengangkatan karyawan dari sebuah perusahaan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku :

Contoh 1

Contoh Surat Pengangkatan Karyawan

Contoh 2

Contoh 2

Contoh 3

Contoh 3

Undang-Undang yang Mengatur Mengenai Pengangkatan Karyawan

Undang Undang yang Mengatur Mengenai Pengangkatan Karyawan

Ketentuan mengenai pengangkatan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap telah tertuang dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Mengenai Ketenagakerjaan. Selain itu, beberapa pasal dalam Undang Undang tersebut juga menjelaskan mengenai kebijakan pengangkatan karyawan yang perlu diketahui oleh pihak Perusahaan dan Karyawan, antara lain adalah :

  • Pasal 56 ayat (1)
  • Pasal 60 ayat (1)
  • Pasal 63 ayat (1)
  • Pasal 63 ayat (2)
  • Pasal 188 UU Ketenagakerjaan
  • Pasal 13 ayat (8) dan (9) Mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Manfaat Menjadi Karyawan Tetap

Manfaat Menjadi Karyawan Tetap

Kemudian bagi kalian yang saat ini sedang menjalani proses pengangkatan karyawan, ada beberapa manfaat yang akan kalian peroleh ketika menjadi karyawan tetap. Penasaran apa saja manfaat tersebut ? simak selengkapnya dibawah ini :

  • Memperoleh tunjangan perorangan dan keluarga. Contoh : Tunjangan Istri, Anak, Kehamilan dan lain sebagainya.
  • Memperoleh fasilitas Cuti yang lebih lama.
  • Memperoleh Tunjangan Jabatan.
  • Dan bisa bekerja di perusahaan tersebut secara tetap (tidak terpaut masa kontrak).

FAQ

1. Apakah Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Diatas Berlaku Untuk Semua Perusahaan ?

Iya. Contoh surat diatas bisa digunakan semua perusahaan yang akan melepas status kontrak menjadi tetap pada salah satu pekerjanya.

2. Kapan Surat Pengangkatan Karyawan Diberikan ?

Sesuai dengan surat Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Contoh, pekerja diberi masa kontrak selama 2 tahun. Apabila dalam kurun waktu tersebut pekerja memiliki kinerja yang baik, maka Perusahaan berhak memberikan surat pengangkatan karyawan.

3. Apa Keuntungan Menjadi Karyawan Tetap ? 

Ada beberapa manfaat atau keuntungan yang diterima, namun yang paling utama karyawan akan menerima tunjangan tambahan seperti tunjangan  Istri dan Anak, Tunjangan Kehamilan dan fasilitas Cuti yang lebih panjang daripada karyawan kontrak.

Seperti yang Pilihprofesi.com jelaskan diatas bahwa proses pengangkatan karyawan hanya bisa diberikan setelah karyawan mencapai batas waktu yang tertera di PKWT. Selain itu, dalam membuat surat tersebut perusahaan wajib mengetahui syarat dan ketentuan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor  13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Lalu saat menyandang status sebagai karyawan tetap kalian akan menerima beragam manfaat, salah satunya peningkatan dari segi upah. Informasi tersebut bisa kalian lihat selengkapnya pada laporan penghasilan atau SLIP GAJI yang diterima setiap bulannya.