Syarat Kartu Pra Kerja Untuk Semua Lulusan 2024

Syarat Kartu Pra Kerja – Salah satu program kerja Presiden Republik Indonesia yaitu Joko Widodo yang telah menarik perhatian kalangan anak muda adalah adanya kartu pra kerja yang disebut sebut sebagai kartu yang akan memberi gaji bagi para pengangguran di indonesia.

Namun hal ini diwarnai dengan kritikan karena dianggap tidak realistis dan membebani anggaran negara. Kartu pra kerja yang di luncurkan oleh Presiden Jokowi ini dinilai seperti menggaji pengangguran dan justru akan membuat orang malas untuk mencari kerja. Namun pasti ada alasan tertentu kenapa Presiden Jokowi meluncurkan kartu pra kerja.

Namun untuk mendapatkan kartu pra kerja tidak semudah yang dibayangkan ada syarat syarat khusus yang harus dipenuhi dan juga tidak semua pengangguran dapat menikmati program yang di luncurkan oleh presiden, karena ada kategori kategori tertentu yang dapat menikmati kartu pra kerja. Syaratnya pun sangat khusus dan pastinya hanya dapat diakses oleh pengangguran yang memenuhi syarat syarat tersebut.

Lalu apa saja syarat syarat kartu pra kerja tersebut. Nah pada kesempatan yang sebelumnya saya telah memberikan informasi mengenai gaji pegawai perum bulog dan pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai kartu pra kerja yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesian.

Syarat Kartu Pra Kerja Terbaru dan Terlengkap

Syarat Kartu Pra Kerja

Demi tingkatkan kualitas calon pekerja kartu pra kerja akan diberikan dengan tujuan untuk melatih calon pekerja jadi mereka dapat mengasah ketrampilan yang dimiliki masing masing sebelum mencari pekerjaan. Pelatihan kerja kelak akan dipandu oleh banyak instruktur profesional dan berpengalaman. Baik yang bekerja sama dengan kementrian tenaga kerja atau badan usah milik negara. Berikut adalah beberapa syarat syarat kartu pra kerja.

Syarat Kartu Pra kerja

  1. Berkategori baru lulus sekolah atau kuliah dan masih mencari pekerjaan.
  2. Berkategori sudah bekerja, namun ingin menambah wawasan dan skill (upskiling).
  3. Berkategori sebagai korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru.
  4. Kartu diberikan kepada 3 kelompok tersebut dengan besaran yang sangat berbeda selama 3 bulan saja.
  5. Hanya diberikan kepada 3 kategori tersebut dan haru mendaftar untuk mendapatkan kartu pra kerja.
  6. Hanya untuk 2 juta orang pengangguran.

Fakta Fakta Mengenai Kartu Pra Kerja

Fakta Fakta Mengenai Kartu Pra Kerja

  • Untuk Pencari Kerja Lulusan SMA atau SMK, S1, dan PHK
    Target sasaran kartu pra kerja adalah anak muda usia produktif ata yang baru lulus SMA atau SMK, dan perguruan tinggi, serta mereka yang terkena pemutusan kerja atau PHK dan yang akan ata sedang mencari pekerjaan merekalah yang akan mendapatkan kartu pra kerja.
  • Mendapat Pelatihan Keterampilan, kursus, sampai dengan Magang di Perusahaan
    Pemegang kartu pra kerja nantinya akan mendapatkan latihan keterampilan di balai latihan kerja milik kementrian ketenagakerjaan sesuai minat dan bakat masing masing, agar menambah ilmu dan keahlian mereka. Kartu pra kerja nantinya juga dapat digunakan untuk mendaftar kursus sesuai bidang yang diinginkan oleh pencari pekerjaan. Pemerintah juga akan mengarahkan pemegang kartu pra kerja untuk magang di Badan Usaha Milik Negara maupun perusahaan swasta yang ada di indonesia guna untuk menambah wawasan dan skill dalam bidang keahliannya.
  • Mendapatkan Insensif atau Tunjangan
    Selain mendapatkan pelatihan keterampilan pemegang kartu juga akan mendapatkan dana berupa Insesif atau tunjangan setiap bulanya.
  • Kartu Pra Kerja hanya Berlaku sampai Jangka Waktu 6-12 Bulan
    Insensif atau tunjangan diberikan setelah pelatihan selesai. supaya pemegang kartu dapat fokus dalam mencari dan melamar pekerjaan. pencairan dana ini tentunya tidak selamanya karena ada batas waktu yang telah ditentukan yaitu hanya berlaku sampai 6-12 bulan saja.
  • Masih dikaji dan Bakal Masuk APBN
    Kartu pra kerja ini masih belum dirilis karena masih dibincangkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan terutama terkait masalah besarnya dana insensif atau tunjangan pengangguran. Tentunya hal ini akan mempertimbangkan kemampuan anggaran uang negara yang selama ini masih menjadi masalah.

Demikian adalah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai syarat kartu para kerja semoga bermanfaat bagi kalian semua para pembaca yang baik hati dan tidak sombong. Baca juga artikel kami sebelumnya mengenai gaji perum bulog. Sekian yang dapat kami sampaikan apa bila ada kesalahan kami ucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya. Sekian dan terima kasih.