Gaji Pengawal Tahanan Kejaksaan Terbaru 2024

Gaji Pengawal Tahanan Kejaksaan – Bekerja mungkin sudah menjadi kewajiban bagi semua orang, dengan bekerja anda nantinya akan memiliki gaji atau uang. Untuk saat ini bekerja tidak masalah mau bekerja menjadi apa saja yang terpenting yaitu adalah berusahanya terlebih dahulu.

Namun menjadi pegawai negeri sipil untuk saat ini bisa dikatakan salah satu yang terfavorit, karena jika sudah menjadi pegawai negeri sipil sudah bisa dikatakan terjamin kesejahteraannya. Nah salah satu yang banyak peminatnya yaitu menjadi sebuah pengawal tahanan kejaksaan.

Siapa sangka seorang yang berprofesi sebagai pengawal tahanan kejaksaan memiliki gaji yang terbilang lumayan tinggi. Mungkin hal itulah yang menjadikan lowongan pengawal tahanan kejaksaan ramai dan di serbu oleh banyaknya pendaftar yang ingin mempertaruhkan sebuah nasibnya.

Selain itu pendaftaran tersebut juga terbilang mudah dan memiliki syarat yang tidak terlalu rumit untuk di lengkapinya. Hanya membutuhkan sebuah ijazah SMA/sederajat serta sertifikat bela diri saja anda sudah bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi seorang pengawal tahanan kejaksaan.

Besaran Gaji Pengawal Tahanan Kejaksaan Terbaru

Gaji Pengawal Tahanan Kejaksaan

Rupanya gaji pegawai pengawal tahanan kejaksaan sendiri bisa dikatakan hampir sama seperti gaji PNS golongan 2A, adapun sebuah perbedaan pastinya memiliki sebuah selisih yang tidak jauh berbeda. Nah untuk yang penasaran mengenai gaji yang di dapat oleh seorang pengawal tahanan kejaksaan akan pilihprofesi.com sampaikan di bawah ini.

Gaji Pengawal Tahanan

Gaji Pengawal Tahanan

Bicara soal gaji itu sendiri seorang yang sudah jelas diterima menjadi PNS dan bertugas menjadi pengawal tahanan akan masuk dalam golongan gaji IIC dengan gaji pokok sebesar Rp 2.054.100. Itu belum ditambah dengan sebuah tunjangan lainnya yang pastinya akan menambah besar lagi mengenai besaran uang yang bisa di terima nantinya.

Nah untuk tunjangannya sendiri juga sangat beragam dan banyak sekali, dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan-tunjangan yang lainnya. Nah berikut beberapa tunjangan selain gaji pokok yang didapat oleh seorang yang bekerja menjadi pengawal tahanan kejaksaan:

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja pastinya akan didapatkan oleh seseorang yang bekerja, tidak terkecuali bagi pengawal tahanan ini. Untuk tunjangan kinerja sendiri sudah diatur berdasarkan sebuah Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 dimana berisi tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kejaksaan RI, pengawal tahanan dan pengemudi pengawal tahanan masuk dalam kelas jabatan/grade ke-5 dimana nominal Rp 2.362.500.

Tunjangan Umum

Untuk tunjangan umumnya sendiri seorang pengawal tahanan akan mendapatkan sebesar Rp 180.000 saja. Hal tersebut karena pengawal tahanan dan juga pengemudi pengawal tahanan tidak menduduki jabatan fungsional maupun jabatan struktural.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga pastinya selalu didapatkan oleh seorang pegawai, tidak terkecuali bagi pegawai negeri sipil yang bekerja atau memiliki jabatan sebagai pengawal sebuah tahanan jabatan. Tunjangan ini juga terbagi menjadi 2 yaitu tunjangan istri dan tunjangan anak.

Besaran untuk tunjangan istri sendiri sebesar 10% dari besarnya gaji pokok, sedangkan tunjangan untuk anak memiliki besaran sampai 2% dari gaji pokoknya. Hal itu pastinya akan membuat sebuah gaji pengawal tahanan ini semakin besar lagi.

Tunjangan Beras

Seperti yang sudah anda ketahui sendiri, seorang yang telah menjadi pegawai negeri sipil pastinya akan mendapatkan sebuah tunjangan beras. Dimana hal ini sudah diatur oleh sebuah peraturan dimana akan mendapatkan beras 10kg beras setiap bulannya.

Terdapat Potongan

Setelah mendapatkan sebuah gaji pokok dan tunjangan nantinya seorang pengawal tahanan kejaksaan juga terdapat potongan gajinya. Potongan tersebut nantinya akan digunakan sebagai Iuran Wajib Pegawai (IWP).

Iuran tersebut meliputi sebuah iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2%, iuran hari tua dan perumahan 3,25%, dan iuran jaminan hari tua sebesar 4,75%. Termasuk potongan PPh, namun nantinya di kompensasi dengan tunjangan PPh atau justru dibayarkan pemerintah.

Tugas Pengawal Tahanan Kejaksaan

Tugas Pengawal Tahanan Kejaksaan

Setelah mengetahui sebuah gaji yang didapatkan anda juga harus mengetahui sebuah tugasnya agar lebih paham nantinya ketika sudah mulai bekerja. Tugas seorang pengawal tahanan sendiri tidaklah mudah, karena yang dikawal tidak hanya satu dua saja namun sampai ratusan.

Untuk tugas utamanya sendiri yaitu mengawal seorang tahanan dari mulai penjemputan dirumah tahanan kemudian di bawa ke pengadilan untuk melakukan sebuah persidangan. Setelah persidangan selesai nantinya harus mengantarkan tahanan tersebut ke rumah tahanan lagi.

Mungkin itulah keseharian atau tugas yang pasti di kerjakan oleh pengawal tahanan pengawal tahanan, dengan begitu anda harus memiliki sebuah tekad dan mental yang kuat. Namun tenang dalam pengawalan ini seorang pengawal tahanan tidak sendiri, nantinya akan dibantu oleh 2 orang polisi.

Syarat Mendaftar Jadi Pengawal Tahanan

Syarat Mendaftar Jadi Pengawal Tahanan

Untuk syaratnya sendiri sangatlah mudah untuk dilengkapi, tidak heran jika sangat membludak sekali peminatnya pada saat pembukaan lowongan menjadi pengawal tahanan kejaksaan. Tidak mematok pendidikan yang tinggi, untuk menjadi pengawal tahanan ini di butuhkan sebuah ijazah SMA/sederajat atau bisa di bilang hanya lulus SMA saja.

Sedangkan persyaratan khusus lainnya untuk menjadi seorang pengawal tahanan dan juga pengemudi pengawal tahanan yaitu seperti berikut:

  • Tidak buta warna parsial atau total
  • Tidak cacat fisik dan mental
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik untuk laki-laki
  • Tinggi badan 160 cm laki, 155 cm perempuan
  • Memiliki sertifikat keterampilan bela diri
  • Jika ingin mendaftar sebagai pengemudinya maka harus memiliki SIM A
  • Memiliki keahlian minimal di program microsoft office dan bisa mengoperasikan sebuah komputer
  • Memiliki nilai ijazah minimal rata-rata 7.00

Nah setelah mengetahui sebuah gaji, tugas, dan juga persyaratan mendaftar sebagai pengawal tahanan kejaksaan dan juga pengemudi pengawal tahanan, bisa daftarkan diri anda jika terdapat sebuah lowongan. Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan atau sekedar untuk menambah memperluas wawasan.