Gaji Pegawai PT Jasa Raharja Terbaru 2024

Gaji Pegawai PT Jasa Raharja – PT Jasa Raharja (Persero) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Asuransi Sosial pemilik sepenuhnya dari perusahaan tersebut adalah Negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha yang dilakukkan oleh PT Jasa Raharja adalah melaksanakan tugas Asuransi kecelakaan penumpang angkutan umum serta Asuransi tanggung jawab. berdasarkan hukum terhadapa pihak ketiga dan diatur oleh Undang-Undang No.33 dan Undang-Undang No.34 tentang jaminan untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan yang bukan penumpang dari kendaraan umum.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh dana santunan kecelakaan yaitu jika korban mengalami luka-luka, berkas yang harus dipersiapkan adalah fotocopy kartu keluarga korban, fotocopy ktp korban, atau identitas lainnya, mengisi formulir pengajuan santunan yang telah disediakan oleh PT Jasa Raharja, formulir tentang keterangan kesehatan korban yang diakibatkan oleh kecelakaan dan di isi oleh dokter yang menangani korban, laporan surat kuasa, laporan polisi serta kwitansi asli sebagai bukti pembayaran perawatan korban.

Untuk korban meninggal dunia berkas yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban atau ahli waris korban yaitu fotocopy kartu keluarga, fotocopy ktp korban ayupun identitas lainnya, mengisi formulir pengajuan santunan yang telah disediakan oleh PT Jasa Raharja, surat nikah, surat keterangan ahli waris, surat keterangan belum menikah (Jika korban belum menikah) dan yang terakhir adalah akte kelahiran. Pada operasionalisasinya, pembayaran dana santunan yang akan di berikan oleh PT Jasa Raharja akan dibedakan menjadi tiga kategotri.

Kategori yang pertama adalah dana santuna untuk korban luka-luka yang diakibatkan kecelakaan akan diberikan maksimal sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), sedangkan untuk korban kecelakaan dengan luka cacat seumur hidup akan diberikan santunan maksimal sebesar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima juta rupiah) dan yang terakhir untuk korban kecelakaan meninggal akan diberikan santunan maksimal sebesar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) selain itu, PT Jasa Raharja juga menyediakan dana santunan untuk korban kecelakaan meninggal dunia yang tidak ada ahli waris untuk biaya pemakaman sebesar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Daftar Gaji Pegawai PT Jasa Raharja

Gaji Pegawai PT Jasa Raharja

Mengenai Revolusi Industri 4.0 baru-baru ini PT Jasa Raharja telah mencoba untuk lebih adaptif terhadap digitalisasi di berbagai aspek seperti pelayanan terhadap masyarakat, pengelolaan human capital serta transaksi keuangan. Perusahaan BUMN bukanlah perusahaan kecil yang hanya membutuhkan sedikit pegawainya, untuk terkoordinirnya kegiatan usaha tersebut, tentunya PT Jasa Raharja memiliki banyak pegawai, diantara kalian pernah berkeinginan untuk kerja disana? atau pernah bertanya tentang berapa sih gaji pegawai PT Jasa raharja? berikut kita akan memberikan daftar gaji pegawai PT Jasa Raharja.

Data gaji Pokok Pegawai PT Jasa Raharja

Data Gajih Pokok Pegawai PT Jasa Raharja

 

  • Kepala Unit Keuangan dengan gaji Rp 14.000.000 juta/bulan
  • Ajun dengan gaji Rp 8.000.000 juta/bulan
  • Pelaksana administrasi dengan gaji Rp 6.500.000 juta/bulan
  • Account staff dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Bussines Analyst IT Staff dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Junior Account Staff dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Pelaksana dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Penanggung Jawab dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Penaggung Jawab Samsat dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • PHO dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Staff Pelaksana dengan gaji Rp 6.000.000 juta/bulan
  • Staff Administrasi dengan gaji Rp 5.300.000 juta/bulan
  • Back office Fresh Graduate dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • IT Staff dengangaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • IT Support dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • Junior Staff dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • Administrasi dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • Senior Clerk dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • Staff Data Center Monitoring dengan gaji Rp 4.000.000 juta/bulan
  • Driver dengan gaji Rp 2.500.000 juta/bulan

Data diatas merupakan Daftar gaji untuk pegawai PT Jasa Raharja dengan gaji pokok belum termasuk uang makan dan lain-lain, data diatas tidak berifat pasti, namun dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.Untuk anda lulusan S1 baik itu dari PTN atau PTS telah diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan ini. Syarat yang harus di penuhi oleh calon pelamar adalah lulusan S1 diutamakan dari jurusan Aktuaria, Asuransi, Akuntansi, Keuangan, Hukum, IT, Manajemen Ekonomi, Manajemen Resiko, Teknik Industri, dan MIPA/Matematika. dengan Standar IPK 2,75 untuk PTN sedangkan 3,0 untuk PTS serta berasal dari Universitas dengan kualifikasi yang bagus.