Daftar Gaji Pegawai Pajak Terbaru & Terlengkap 2024

Gaji Pegawai Pajak – Saat ini hampir setiap tahun banyak sekali orang yang berdatangan untuk mengikuti tes CPNS di Kementrian Keuangan (Kemenkeu), mungkin hal itu bisa di bilang gaji pegawai pajak memiliki besaran cukup tinggi sehingga banyak orang tergiur akan bayaran tersebut. Banyak orang menilai bahwasanya gaji dari para pegawai atau karyawan pajak lebih besar dari pada gaji PNS lainnya.

Setiap tahunnya pasti banyak sekali orang-orang berambisi untuk menduduki sebuah posisi tertentu menjadi seorang PNS, tak terkecuali dengan menjadinya seorang pegawai pajak itu tadi. Mungkin hal itu dikarenakan pendaftar tersebut sudah mengetahui besaran gaji yang di terima oleh pegawai pajak, sehingga banyak orang berambisi menjadi salah satu bagian dari pegawainya.

Bisa di katakan pegawai pajak sendiri menerima gaji setiap bulannya lebih besar dari gaji PNS golongan 3A, mungkin itulah yang menjadi tujuan banyak orang berbondong-bondong mendaftarkan dirinya. Seperti sudah diketahui banyak orang, jika gaji PNS golongan 3A sendiri sudah mencapai angka 3 – 5 jutaan, menjadikan para pendaftar sudah bisa menggambarkan besaran gaji yang akan di terima setiap bulannya jika menjadi salah pegawai pajak nantinya.

Untuk saat ini saja gaji pokok pegawai pajak tidak lagi berdasarkan masa kerjanya, melainkan didasari mengacu kepada beban kerja, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan akan dihadapi. Tahun 2018 lalu saja, rasio besaran gajinya menjadi 1:11,9, bisa di contohkan, misal gaji pokok terendah pegawai pajak Rp 1,5 juta, maka gaji pokok tertinggi Rp 1,5 juta x 11,9 juta = Rp 17,850 juta.

Besaran Gaji Pegawai Pajak

Besaran Gaji Pegawai Pajak

Dengan gaji pokok terbilang masih normal, namun sudah tidak menjadi rahasia lagi jika kerja menjadi pegawai pajak memiliki tunjangan-tunjangan kerja yang sangat tinggi atau besar. Hal itu pastinya menjadikan siapa saja menginginkan menjadi pegawai pajak tersebut, tak lain tak bukan besaran tunjangan-tunjangan tersebut sudah dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya.

Upah Pegawai Pajak

Upah Pegawai Pajak

Bagi anda yang berkeinginan untuk menjadi seorang pegawai pajak, alangkah baiknya untuk mengetahui besaran gaji yang di terima setiap bulannya. Serta bisa juga bandingkan dengan tingkatan gaji para aparat atau pegawai pajak yang bekerja di direktorat jendaral. Nah berikut beberapa daftar upah yang diterima perbulannya oleh para pegawai perpajakan.

Jenis PekerjaanPengalaman (Tahun)
Tidak Ada PengalamanKurang dari 5 Tahun5-10 TahunLebih dari 10 Tahun
Pegawai PajakRp 3.383.950Rp 3.522.052 – Rp Rp 4.613.763Rp 4.802.054 – Rp 5.635.263< 6.104.608
Pengawas PajakRp 3.646.788Rp 3.833.762 – Rp 5.332.642Rp 5.606.052 – Rp 6.847.247< 7.567.379
Konsultan PajakRp 4613.267Rp 4.849.795 – Rp 6.745.910Rp 7.091.780 – Rp 8.661.920< 9.572.902

Daftar gaji tersebut merupakan sebuah hasil dari data survei gaji yang telah lakukan selama 2 tahun belakangan. Jika mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan No. 289 / KMK.01 / 2007, tingginya gaji para pegawai pajak sendiri di buat atau disusun berdasarkan 27 tingkatan dari golongan. Dari yang terendah terendah yaitu grade 1 hingga tertinggi grade 27. Untuk golongan terendah bisa mendapat tunjangan khusus sebesar Rp 1,3 jutaan, sedangkan golongan tertinggi bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 46,9 jutaan setiap bulannya.

GradeTunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara
27Rp 46.950.000
26Rp 41.550.000
25Rp 36.770.000
24Rp 32.540.000
23Rp 24.100.000
22Rp 21.330.000
21Rp 18.880.000
20Rp 16.700.000
19Rp 12.370.000
18Rp 10.140.000
17Rp 9.360.000
16Rp 6.930.000
15Rp 6.030.000
14Rp 5.240.000
13Rp 4.370.000
12Rp 3.800.000
11Rp 3.450.000
10Rp 3.140.000
9Rp 2.850.000
8Rp 2.590.000
7Rp 2.360.000
6Rp 2.140.000
5Rp 1.950.000
4Rp 1.770.000
3Rp 1.610.000
2Rp 1.460.000
1Rp 1.330.000

Menjadi pegawai pajak di Kemenkeu, tunjangan pangkat terendah saja dapat mencapai  Rp 2,5 jutaan setiap bulan dan Rp 46, 9 jutaan setiap bulan bagi pegawai dengan jabatan atau pangkat tertinggi. Untuk rendah atau tingginya tunjangan didapat tersebut sudah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang tunjangan kinerja para pegawai di lingkungan Kemenkeu.

Sedangkan para pegawai di lingkungan direktorat jenderal pajak sendiri, tunjangan diberikan terhadap para pegawai dengan pangkat terendah ialah Rp 5,3 jutaan setiap bulan serta tertingginya mencapai angka Rp 117,3 jutaan setiap bulan. Semua itu hanya tunjangan, belum di tambah dengan lain-lainnya dimana para pegawai akan menerima lebih dari itu di setiap bulannya.

Syarat Menjadi Pegawai Pajak

Syarat Menjadi Pegawai Pajak

Pastinya anda penasaran bukan mengenai beberapa cara yang dapat menjadi seorang pegawai pajak. Ini dia beberapa persyaratan musti anda siapkan ketika ingin melamarnya:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
  • Memiliki jenjang pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan pada hal-hal haram (narkotika dan obat-obatan).
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Berusia 18-30 tahun untuk lulusan S2, 18-28 tahun untuk lulusan S1, dan usia 18-23 tahun untuk D3.
  • Belum pernah dihukum penjara atau terlibat kasus dengan kepolisian.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat saat dulu masih menjadi PNS.
  • Tidak pernah diberhentikan, karena melakukan sebuah pelanggaran saat dulunya menjadi pegawai swasta.

Nah itu dia besaran gaji para pegawai pajak yang dapat pilihprofesi.com sampaikan. Namun perlu diingat dan dipahami berapa pun gaji yang didapat, jika tidak dapat mengelola keuangan dengan benar pastinya akan terasa kurang saja. Oleh karena itu syukuri semua apa yang telah di berikan dan yang telah ada.