Daftar Gaji Lulusan STAN Terbaru 2024

Gaji Lulusan STAN – STAN sendiri merupakan sebuah singkatan dari sekolah tinggi akuntansi negara, dimana menjadi salah satu sekolah kedinasan yang berada di Indonesia. STAN juga menjadi salah satu sekolah kedinasan yang memiliki jumlah mahasiswa terbanyak dibanding dengan sekolah kedinasan lainnya.

Menjadi mahasiswa STAN bisa dikatakan cukup enak karena kuliah gratis, biaya hidup murah, hal yang pasti ditunggu-tunggu yaitu dimana setelah lulus atau wisuda nantinya langsung diangkat menjadi CPNS. Dengan begitu nantinya tidak ada sebuah mahasiswa STAN setelah lulus tidak bekerja.

Namun pada pembahasan kali ini pilihprofesi.com akan sampaikan informasi mengenai gaji lulusan STAN, bukan mengenai cara untuk masuk STAN tersebut. Pastinya banyak yang menanyakan hal seputar gaji dari seorang yang bekerja di instansi negara yang dulunya merupakan lulusan STAN.

Gaji lulusan STAN pastinya memiliki sebuah berbedaan disetiap jabatan dan juga keberhasilan yang telah dilalui pada saat bersekolah tersebut. Sebagai contoh saja tidak mungkin gaji lulusan dari D1 dan D3 memiliki besaran yang sama, berlaku seperti itu juga mengenai jabatan nantinya yang diemban pada saat bekerja.

Daftar Gaji Lulusan STAN Terbaru

Gaji Lulusan STAN

Tidak hanya sebuah jabatan dan lulusan akhirnya saja, besaran yang didapat juga melihat di instansi manakah seorang lulusan STAN ditempatkan. Hal tersebut karena kementerian keuangan dan juga kementerian lainnya pastinya memiliki gaji dan juga tunjangan-tunjangan yang berbeda pula.

Daftar Gaji Lulusan STAN

Daftar Gaji Lulusan STAN

Nah untuk anda yang penasaran mengenai sebuah besaran gaji yang didapat oleh seseorang yang bekerja dengan ijazah terakhir lulusan STAN di berapa instansi negara. Berikut akan pilihprofesi.com sampaikan mengenai beberapa dari jabatan yang ada.

No.JabatanGaji/Bulan
1.Pejabat Struktural (Eselon I)Rp. 84.604.000 – Rp. 117.375.000
2.Pejabat Struktural (Eselon II)Rp. 46.478.000 – Rp. 81.940.000
3.Pejabat Struktural (Eselon III)Rp. 37.219.800 – Rp. 42.058.000
4.Pejabat Struktural (Eselon IV)Rp. 28.757.200 – Rp. 22.935.763
5.Pranata Komputer UtamaRp. 42.585.000
6.Pranata Komputer MadyaRp. 27.914.850
7.Pranata Komputer MudaRp. 21.586.600
8.Pranata Komputer PenyeliaRp. 16.189.313
9.Pranata Komputer PertamaRp. 16.189.313
10.Pranata Komputer Pelaksana LanjutanRp. 13.986.750
11.Pranata Komputer PelaksanaRp. 12.686.250
12.Pemeriksa Pajak MadyaRp. 34.172.125
13.Pemeriksa Pajak MudaRp. 25.162.550
14.Pemeriksa Pajak PenyeliaRp. 22.235.150
15.Pemeriksa Pajak PertamaRp. 17.268.600
16.Pemeriksa Pajak Pelaksana LanjutanRp. 15.417.938
17.Pemeriksa Pajak PelaksanaRp. 13.320.563
18.Penilai PBB MadyaRp. 28.914.875
19.Penilai PBB MudaRp. 21.567.900
20.Penilai PBB PenyeliaRp. 19.058.700
21.Penilai PBB PertamaRp. 15.110.025
22.Penilai PBB Pelaksana LanjutanRp. 14.390.075
23.Penilai PBB PelaksanaRp. 12.432.525
24.Penelaah keberatan Tk.IRp. 15.417.938
25.Penelaah Keberatan Tk.IIRp. 13.986.750
26.Penelaah keberatan Tk.IIIRp. 14.684.813
27.Penelaah keberatan Tk.IVRp. 13.320.563
28.Penelaah keberatan Tk.VRp. 12.686.250
29.Account Representative Tk IRp. 14.684.813
30.Account Representative Tk.IIRp. 13.986.750
31.Account Representative Tk.IIIRp. 13.320.563
32.Pelaksana LainnyaRp. 9.768.413 – Rp. 11.306.488

Tunjangan Didapat Setiap Bulan

Tunjangan Didapat Setiap Bulan

Sebagai gambaran, secara umumnya seseorang lulusan STAN dimana sudah mulai bekerja akan menerima beberapa gaji dan tunjangan seperti berikut:

  • Gaji pokok, semua orang yang bekerja jelas memiliki sebuah gaji pokok
  • Tunjangan keluarga, bagi yang sudah berkeluarga atau memiliki istri dan anak
  • Tunjangan umum atau tunjangan fungsional
  • Tunjangan beras 10 kg
  • Tunjangan kinerja atau remunerasi PNS
  • Uang makan PNS
  • Tunjangan-tunjangan lainnya yang diberikan setiap instansi negara tersebut pastinya berbeda-beda, dimana akan menambah besaran gaji setiap bulannya

Jika melihat daftar gaji diatas anda bisa menyimpulkan bahwasanya disetiap jabatan yang ada memiliki besaran yang berbeda pula. Selain itu di setiap instansi juga akan memiliki sebuah besaran yang berbeda pula, jadi jangan memiliki anggapan jika gaji pegawai bea cukai dengan gaji pegawai BPK memiliki bayaran yang sama.

Selain itu jurusan yang diambil baik D1, D2, dan D3 juga nantinya akan berpengaruh terhadap besar kecilnya gaji yang didapat. Mungkin itu saja yang bisa pilihprofesi.com sampaikan, semoga informasi gaji tersebut bisa menambah wawasan atau bermanfaat dan berguna bagi yang membutuhkan.