Gaji Lulusan Poltekip – Masuk ke sekolah kedinasan mungkin menjadi salah satu impian dari banyaknya anak di Indonesia. Terutama bagi para anak-anak yang sebentar lagi mau lulus dari Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Impian tersebut mungkin bisa dikarenakan jika masuk ke sekolah kedinasan nantinya akan memiliki prospek atau peluang kerja yang sangat menggiurkan. Seperti misalnya setelah berhasil lulus dari sekolah kedinasan bisa langsung diangkat jadi PNS.
Karena seperti Anda ketahui sendiri, seorang PNS nantinya akan memiliki gaji yang terjamin dan dikenal memiliki angka yang fantastis. Nah, kali ini pilihprofesi.com akan sampaikan mengenai gaji dari seorang dengan lulusan Polteknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Mungkin banyak dari Anda yang penasaran dan bertanya-tanya seputar berapa si gaji yang diterima per bulan dari seorang dengan lulusan akhir dari Poltekip. Mungkin pertanyaan seperti itu bisa jadi pertanyaan yang kerap Anda tanyakan.
Nah, untuk lebih jelas dan paham lagi mengenai besaran gaji, upah, bayaran atau uang di terima dari lulusan Poltekip. Berikut akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Dengan begitu, simak serta terus ikuti pembahasan ini sampai akhir.
Apa Itu Poltekip?
Sebelum berlanjut ke pembahasan gaji atau bayaran dari seorang dengan lulusan akhir sekolah kedinasan Poltekip, alangkah baiknya Anda tahu apa itu Poltekip. Sehingga nantinya bisa jelas dan bisa menyesuaikan peluang kerja akan di mana.
Nah, Poltekip sendiri adalah salah satu sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Dahulunya Poltekip memiliki Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) yang didirikan pada tahun 1964.
Di mana adanya sekolah kedinasan satu ini besar harapan bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) dengan kualitas yang nantinya bisa bekerja di pemerintahan. Selain itu, juga diperuntukkan bisa memangku jabatan fungsional dan strategis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Prospek Kerja Lulusan Poltekip
Mengenai gaji sendiri, nantinya akan tergantung lulusan Poltekip kerja di mana dan sebagai apa. Namun secara umum seorang dengan lulusan Poltekip dan gelar Ahli Madya Pemasyarakatan (A.Md.P.) & Sarjana Terapan Pemasyarakatan (S.Tr.Pras.) akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Seperti:
- UPT Balai Pemasyarakatan
- UPT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP)
- UPT Lembaga Pemasyarakatan (LP)
- UPT Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara
- UPT Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Bukan tidak mungkin bisa juga seorang lulusan Poltekip bekerja di tempat lain dengan posisi apa saja. Namun secara umum, pihak kebanyakan lulusan Poltekip langsung bekerja seperti sudah di sampaikan di atas.
Gaji Lulusan Poltekip
Berbicara mengenai pembahasan utama yaitu gaji dari seorang dengan lulusan Poltekip, bisa dikatakan cukup beragam dan bervariatif. Karena nantinya lulusan Poltekip yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji sesuai dengan golongan dan masa kerjanya.
Seperti misalnya lulusan Poltekip yang sudah menjadi PNS dan memiliki GOLONGAN 3A, maka bisa dikatakan menerima gaji pokok sebesar Rp 3.590.000 peru bulannya. Bahkan seperti GAJI PENJAGA LAPAS atau sipir dengan lulusan Politekip itu sendiri gaji yang didapat juga menggiurkan.
Dan itu merupakan gaji pokok saja, belum di tambah dengan tunjangan yang bisa memperbesar gaji per bulannya. Jadi bisa di kata saat ditambah dengan tunjangan yang ada gaji per bulannya akan semakin besar.
Jika melihat gaji tersebut, tentu bisa dikatakan seorang dengan gaji lulusan Poltekip akan sama dengan GAJI LULUSAN POLTEKIM, STIS, STAN, STTD atau lulusan sekolah kedinasan lain. Di mana nantinya akan tergantung dari golongan dan masa kerjanya.
Semakin lama masa kerja, nanti gaji pokok juga tentu akan semakin tinggi pula. Seperti sudah Anda ketahui sendiri, jika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hal pembesar gaji yaitu memang dari golongan, masa kerja dan satu lagi dari tunjangan kinerja.
Tunjangan Kerja Lulusan Poltekip
Dengan tunjangan-tunjangan inilah yang nantinya bisa memperbesar lagi besaran gaji per bulan dari seorang lulusan Poltekip di mana sudah menjadi PNS. Tunjangan itu sendiri seperti ada tunjangan:
- Tunjangan Suami/Istri (5% dari gaji pokok)
- Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok)
- Tunjangan Uang Makan
- Tunjangan Beras
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
- Tunjangan Jabatan
- Perjalanan Dinas
Dari tunjangan di atas, tunjangan kinerja atau biasa disebut dengan tukin menjadi salah satu yang terbesar. Di mana tunjangan kinerja tertinggi yaitu sebesar Rp 99,720,000 yang didapatkan bagi PNS dengan jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.
Sedangkan tukin terendah sendiri Rp 5.361.800, di mana akan diberikan kepada seorang PNS dengan jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4. Terendah saja bisa dikatakan cukup tinggi dan bahkan lebih tinggi dari gaji pokok.
Setelah tahu gaji pokok dan tunjangan itu sendiri, Anda bisa menyimpulkan besaran total gaji lulusan Politekip per bulannya. Yang mana besar kemungkinan total gaji lulusan Politekip bisa mencapai angka Rp 10 an juta setiap bulannya jika gaji pokok dan tunjangan di gabungkan.
Syarat Masuk Poltekip
Bagi Anda yang berminat untuk masuk Poltekip agar nantinya bisa menjadi PNS dengan gaji yang menggiurkan. Anda harus melewati berbagai proses panjang dahulu, salah satunya yaitu bisa masuk ke Poltekip itu sendiri. Dan berikut beberapa syarat masuknya.
Syarat Fisik
Syarat pertama datang dari syarat fisik, di mana Poltekip memberlakukan ketentuan bagi para calon peserta yang ingin masuk di sekolah kedinasan Polteknik Ilmu Pemasyarakatan. Adapun syarat fisik itu sendiri seperti berikut:
- Usia 17 – 27 tahun.
- Bagi pendaftar pegawai Kemenkumham (usia <25 tahun)
- Tinggi badan untuk pria minimal 165 cm sedangkan wanita 158 cm.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak cacat fisik & mental.
- Bebas HIV/AIDS & Narkoba
- Tidak berkacamata.
- Tidak buta warna.
- Tidak tuli.
- Belum menikah dan siap tidak menikah selama menempuh pendidikan di Poltekip.
Syarat Dokumen & Administrasi
Kemudian untuk syarat dokumen dan syarat administrasi sendiri, Polteknik hampir memberlakukan syarat seperti di kebanyakan sekolah kedinasan pada umumnya. Misalnya peserta atau pendaftar harus melengkapi dokumen dan surat penting seperti:
- Surat lamaran bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan ditandatangani dengan pea tinta hitam.
- e-KTP/KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
- Ijazah & nilai rapor asli.
- Surat Keterangan Lahir/AKTA asli.
- Surat keterangan belum menikah di mana ditandatangani kepada desa domisili.
- Pas foto berlatar belakang berwarna merah.
- Beberapa surat pernyataan:
- Sanggup taat atas perjanjian ikatan dinas dengan Kemenkumham.
- Sanggup ganti seluruh biaya pendidikan Poltekip jika mengundurkan diri.
- Siap ditempatkan di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia setelah berhasil lulus.
- Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan Poltekip.
- Tidak terikat dengan instansi lain baik pemerintah atau swasta.
- Tidak konsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif sejenisnya.
Kiranya itu saja yang bisa pilihprofesi.com bahas pada kesempatan kali ini mengenai gaji, upah, bayaran maupun uang diterima per bulan dari seorang dengan lulusan akhir Poltekip. Semoga adanya informasi gaji dari lulusan Poltekip inilah nantinya bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan.