Apa Itu HRD Dalam Perusahaan? : Tugas & Fungsinya

Apa Itu HRD Dalam Perusahaan – Jika anda pernah melamar pekerjaan atau sudah bekerja di suatu perusahaan, tentu sudah tidak asing lagi dengan HRD yaitu singkatan dari Human Resources Departmen.

Hampir di setiap instansi, lembaga, ataupun perusahaan memiliki Divisi sumber daya manusia di dalam struktur organisasinya yang bertugas untuk mengatur jalannya suatu perusahaan agar terus berkembang.

HRD memiliki tugas yang harus di lakukan dengan penuh tanggung jawab seperti melakukan rekrutmen, mengorganisasikan, mengendalikan, mengembangkan, sampai melakukan pemecatan karyawan perusahaan.

Secara umum HRD merupakan unit di dalam perusahaan yang mengurus semua hal yang berkaitan dengan karyawan atau SDM, mulai dari pegawai, buruh, manager, ataupun pekerja lainnya agar bisa menunjang kegiatan pada perusahaan.

Apa Itu HRD Dalam Perusahaan? Lengkap Dengan Pengertian, Tugas, dan Fungsinya

Apa Itu HRD Dalam Perusahaan Lengkap Dengan Pengertian Tugas dan Fungsinya

Agar kita mengetahui lebih jauh apa itu HRD dalam perusahaan, ada baiknya menyimak ulasan di bawah ini yang akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, tugas, dan fungsinya berikut ini.

Apa Itu HRD Dalam Perusahaan?

Apa Itu HRD Dalam Perusahaan

HRD merupakan bagian dari perusahaan yang bertanggung jawab mengelola sumber daya manusia di perusahaan tempat ia bekerja. Tanggung jawab tersebut meliputi Perencanaan, Seleksi/Rekrutmen pekerja, Pengembangan, Manajemen Kinerja, Penentuan Gaji, dan Pembentukan hubungan kerja.

Jika anda mendaftar pekerjaan, orang yang akan anda temui adalah HRD. atau biasa juga disebut dengan Divisi SDM. Hal tersebut juga sama ketika anda mengirim surat lamaran pekerjaan yang biasanya di minta dan ditujukan ke bagian HRD.  Tentu sebutan HRD sudah tidak asing lagi di telinga anda.

Tugas HRD di Dalam Perusahaan

Tugas HRD di Dalam Perusahaan

Seorang HRD memiliki tugas khusus yang berbeda-beda tergantung skala perusahaan tempat ia bekerja. Namun, secara umum tugas yang harus di lakukan oleh seorang HRD sebagai berikut :

1. Melakukan Pemilihan Pegawai atau SDM

Tentunya di setiap perusahaan membutuhkan SDM yang bisa di andalkan untuk ikut serta memajukan perusahaan. Fungsi dari HRD di sini diharapkan mampu menyeleksi calon karyawan yang dapat menjamin perusahaan bisa mendapatkan SDM yang sesuai dengan kriteria.

2. Melakukan Evaluasi dan Membina Calon Pegawai

Seperti yang sudah di jelaskan bahwa tanggung jawab seorang HRD adalah menyeleksi dengan baik calon karyawan baru. Tidak hanya itu saja, fungsi HRD juga harus mampu membina karyawan yang sudah menjadi bagian dari perusahaan, termasuk juga pada level manajemen.

Untuk pembinaan karyawan sendiri meliputi kapasitas agar nantinya setiap karyawan perusahaan memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan kontribusi positif dan maksimal. HRD juga bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh karyawan perusahaan.

3. Memberikan Kompensasi Terhadap Karyawan

Kompensasi disini maksudnya adalah gaji atau upah yang menjadi hak karyawan karena sudah memberikan kontribusi pada perusahaan. Disinilah fungsi HRD berperan untuk memastikan bahwa besaran jumlah kompensasi tersebut sudah sesuai dengan kompetensi karyawan dan dibayarkan tepat waktu.

Secara garis besarnya yang lebih mudah di pahami, tugas unit HRD adalah sebagai berikut :

  • Melakukan rekrut karyawan baru sesuai dengan posisi yang di butuhkan oleh perusahaan.
  • Mampu memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas karyawan.
  • Mampu memantau kinerja pada setiap karyawan.
  • Mampu melakukan pembagian atau pendistribusian gaji setiap karyawan.
  • HRD melakukan survei karyawan dan pemeringkatan.
  • Mampu mengawasi keselamatan karyawan.
  • Bertugas membentuk tim saat perusahaan sedang mengerjakan sebuah proyek.
  • Mampu memberikan bimbingan dan juga membantu memecahkan masalah yang sedang di hadapi oleh karyawan,
  • Tugas HRD juga di harapkan mampu menjaga solidaritas antar karyawan perusahaan.

Fungsi HRD Dalam Perusahaan

Fungsi HRD Dalam Perusahaan

Ada dua fungsi HRD di dalam perusahaan yang pertama adalah fungsi Internal dan yang kedua Fungsi External, tentu saja keduanya sangat berbeda, untuk itu berikut ini fungsi HRD yang berhubungan dengan sumber daya manusia di perusahaan :

1. Fungsi Internal

Pertama adalah fungsi internal HRD yang terdiri dari perencanaan,perekrutan, pengembangan, orientasi, pembinaan hubungan kerja, manajemen kinerja, dan penentuan gaji. Tidak hanya itu saja, seorang HRD juga memiliki tugas untuk mengadakan pelatihan/traning bagi karyawan perusahaan.

2. Fungsi Ekternal

Berikutnya adalah fungsi eksternal HRD yang meliputi pemberanian fasilitas konseling di luar perusahaan untuk setiap karyawan dengan memperhatikan kapasitas serta kemampuan karyawan tersebut.

Itulah informasi mengenai apa itu HRD dalam perusahaan yang sudah pilihprofesi.com sampaikan untuk anda. Setelah membahas poin penting tentang HRD, apakah anda tertarik untuk bekerja menjadi seorang HRD di suatu perusahaan? jika iya, persiapkan diri dan mental mulai dari sekarang.