Uji Kompetensi Perawat : Pengertian, Tujuan & Syaratnya

Uji Kompetensi Perawat – Di Indonesia sendiri ada banyak pro dan kontra tentang adanya uji kompetensi yang satu ini, karena di anggap membebani lulusan perawat dan tenaga kesehatan.

Hal tersebut di anggap sebagai penyebab perawat tidak bisa mendapatkan STR, seperti yang sudah diketahui bersama jika perawat tidak mendapatkan STR maka tidak bisa bekerja di sektor kesehatan.

Untuk standar kompetensi perawat Indonesia memang mengacu pada standar yang sudah di keluarkan oleh Persatuan Perawat Indonesia atau PPNI, pada Surat Keputusan Ketua Umum Nomor 24/PP.PPNI/SK/K/XII/2009.

Surat keputusan tersebut tentang Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk seorang perawat mengetahui apa itu uji kompetensi perawat dan seperti apa tujuannya.

Uji Kompetensi Perawat Lengkap Dengan Syaratnya

Uji Kompetensi Perawat Lengkap Dengan Syaratnya

Kembali ke apa itu perawat dan juga pentingnya uji kompetensi bagi seorang perawat. Rasanya kita perlu membahas lebih jauh. Untuk itu, silahkan simak ulasan lengkap mengenai uji kompetensi perawat dibawah ini.

Uji Kompetensi Perawat

Uji Kompetensi Perawat

Uji kompetensi adalah suatu proses guna mengukut pengetahuan, sikap, ketrampilan yang sesuai dengan standar profesi untuk memberikan jaminan bahwa seorang perawat mampu melaksanakan profesinya secara efektif dan aman untuk masyarakat.

Tujuan Adanya Uji Kompetensi

Dibuatnya suatu aturan tentu memiliki tujuan yang baik. Sama dengan adanya uji kompetensi yang nantinya di harapkan seorang perawat mampu bekerja dengan baik. Adapun tujuannya berikut ini :

  • Bertujuan untuk menegakkan akuntabilitas profesional seorang perawat.
  • Mampu menjalankan standar dan etik profesi dalam prakteknya.
  • Bertujuan untuk melakukan cross check kepada kompetensi lulusan di suatu institusi pendidikan.
  • Bertujuan agar melindungi kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat.
  • Adanya uji kompetensi bertujuan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi ilmu kesehatan yang kompeten serta terstandar nasional.
  • Menjaga dan mempertahankan mutu pelayanan kesehatan.
  • Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.
  • Mampu memberikan perlindungan terhadap pasien ataupun klien serta masyarakat.

Prinsip Uji Kompetensi

Terdapat empat Prinsip Uji Kompetensi menurut Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) antara lain :

  • Terstandar, merupakan Pelaksanaan uji kompetensi yang harus menggunakan standar nasional mulai dari penguji, materi, lokasi uji kompetensi, penilaian, dan penetapan hasilnya.
  • Adil, disini semua peserta uji kompetensi harus diperlakukan sama jangan sampai ada yang di bedakan atau diskriminasi.
  • Valid, artinya uji kompetensi harus menggunakan perangkat uji yang sudah validitasnya dan hasil uji valid.
  • Reliable, artinya kompetensi yang di ujikan sesuai dengan standar serta memperhatikan kesesuaian materi dan profesi yang di ujikan.

Materi Uji Kompetensi

Untuk materi uji kompetensi disusun sesuai standar kompetensi yang sudah tercantum di dalam standar profesi. Kemudian materi uji kompetensi dikembangkan lalu di susun oleh divisi standarisasi dalam MTKI yang berkoordinasi dengan Dirjen DIKTI Kementerian Pendidikan Nasional serta LPUK dan Tim Ad-hock di MTKI yang berasal dari setiap organisasi profesi. Usulan materi uji kompetensi sudah disiapkan oleh tim penguji dari masing-masing profesi dan dari institusi pendidikan.

FAQ

1. Siapa Peserta Uji Kompetensi?

Peserta uji kompetensi merupakan seseorang yang sudah menyelesaikan pendidikan tenaga kesehatan ataupun peserta yang mengikuti uji kompetensi ulang.

2. Berapa Biaya Uji Kompetensi?

Biaya ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besarannya dirumuskan sesuai kebutuhan.

3. Seperti Apa Wujud Soal Uji Kompetensi?

Untuk setiap soal yang disajikan yaitu dalam bentuk vigneet atau kasus yang mengambarkan situasi klinik yang logis. Sehingga para peserta di haruskan untuk memiliki analisa yang cukup tinggi.

4. Kapan Jadwal Uji Kompetensi?

Pelaksanaan Uji Kompetensi biasanya di sesuaikan dengan jadwal uji kompetensi nasional serta di tempat uji kompetensi yang sudah tersedia di setiap daerah dan di tetapkan oleh MTKI.

5. Seperti Apa Format Soal Uji Kompetensi?

Terdapat 180 soal pada uji kompetensi serta disediakan dalam waktu 3 jam saja untuk mengerjakan soal tersebut. Jenis yang digunakan merupakan soal pilihan ganda tipe A dan 5 alternatif jawaban.

Demikian ulasan mengenai uji kompetensi perawat mulai dari pengertian, tujuan adanya uji kompetensi sampai beberapa pertanyaan yang sudah pilihprofesi.com sampaikan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan menambah referensi anda.