Daftar Gaji UMR Pontianak Semua Wilayah Terbaru 2024

Gaji UMR Pontianak – Saat akan memasuki dunia keja kita pasti sering mendengar istilah Upah Minimun Regional atau yang biasa kita sebut UMR dan Upah minimum Provinsi UMP ataupun Upah Minimun Kota yang biasa kita sebut UMK, istilah UMK berfungsi sebagai jaringan pengaman atau batasan minimal pemberian upah kepada pekerja/karyawan yang memiliki masa kerja belum satu tahun dan masih lajang, untuk pekerja yang sudah diatas satu tahun tidak menerima upah sesuai UMK melainkan melebihi atau diatas nilai UMK .

Sedangkan UMP digunakan oleh kabupaten/kota yang belum bisa menetapkan standar UMK atau belum adanya dewan upah, sehingga UMP dapat menjadi acuan guna pemberian upah kepada karyawan/pekerja yang ada di daerahnya, terkait dengan usulan Pemerintah Kota Pontianak mengenai UMK masih harus mendapatkan persetujuan dari gubernur atau pemerintha provinsi sebelum ditentukannya acuan untuk pembayaran upah karyawan/pekerja. mengetahui besaran UMK UMR UMP merupakan hal yang penting tentunya untuk anda yang akan menjadi karyawan/pekerja.

pentingnya anda mengetahui besaran nilai UMK UMP dan UMR agar anda lebih termotivasi untuk bekerja lebih semangat lagi, bukan hanya itu saja, perusahaan juga menjadikannya sebagai acuan agar dapat digunakan oleh pihak perusahaan saat menentukan upah yang akan dibayarkan kepada karyawan, hal itu ditentukan berdasarkan daerah lokasi tempat usaha, dan juga sesuai dengan periode tertentu, dengan mengetahui kenaikan UMR pada satu Kabupaten kota Provinsi, karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun dapat memprediksi kemungkinan gajinya naik atau tidak.

Sedikit informasi tentang kota Pontianak,tahukah anda bahwa Kota Pontianak merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Barat, kota Pontianak dikenal sebagai kota Khatulistiwa karena dilalui oleh garis khatulistiwa, pada bagian utara kota Pontianak, tepatnya Siantar terdapat tugu khatulistiwa yang sudah dibangun pada tempat yang dilalui garis khatulistiwa, kota Pontianak juga dilalui oleh sungai Kapuas dan Sungai Landak, kedua sungai tersebut diabadikan menjadi lambang kota Pontianak. Kota Pontianak memiliki luas wilayah 107,82 kilometer persegi.

Daftar Gaji UMR Pontianak Semua Wilayah Terbaru

Menyusul dengan adanya penetapan Upah Minimum Provinsi maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kepala Pemerintah daerah/kota telah mengajukan usulan upah minimum kabupaten/kota, kepada Gubernur agar ditetapkan, UMK juga mencakup upah sektoral minimum kabupaten/kota UMSK bila ada, UMK dan upah sektoral tidak boleh lebih rendah dari UMP, pada artikel kali ini kita akan memberikan informasi mengenai gaji UMR Kota Pontianak dan semua wilayah, agar anda yang berada di Kota Pontianak khususnya yang akan melamar pekrjaan, terlebih dahulu mengetahui besaran gaji yang akan diterima nantinya, berikut daftar upah minimun yang menjadi acuan setiap perusahaan untuk menggaji karyawannya.

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Terbaru

Provinsi20182019Prosentase Kenaikan (%)
Kalimantan BaratRp 2.046.900Rp 2.211.2668%

 Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota Kalimantan Barat Terbaru

NoKabupaten/KotamadyaUMK 2019
1Kabupaten KetapangRp 2,635,175
2Kabupaten Kapuas HuluRp 2,381,683
3Kabupaten SintangRp 2,392,864
4Kabupaten BengkayangRp 2,364,776
5Kota SingkawangRp 2,338,839
6Kabupaten SanggauRp 2,317,578
7Kota PontianakRp 2,317,243
8Kabupaten MelawiRp 2,288,306
9Kabupaten SekadauRp 2,267,966
10Kabupaten Kubu RayaRp 2,241,622
11Kabupaten MempawahRp 2,232,547
12Kabupaten Kayong UtaraRp 2,501,812
13Kabupaten LandakRp 2,349,868
14Kabupaten SambasRp 2,376,660

 

Informasi diatas mengenai besaran UMK UMP UMR tahun 2019 khususnya Kabupaten Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, untuk ada yang baru memulai kerja di daerah tersebut informasi ini dapat membantu anda agar lebih paham tentang berapa besaran upah minimum yang akan anda dapatkan dari perusahaan tempat dimana anda akan bekerja, sehingga nantinya anda sudah tidak kaget lagi dengan besaran gaji yang akan anda terima semua tergantung dari setiap kabupaten atau kota dan sesuai dengan perusahaan tempat dimana anda akan bekerja.

Untuk perusahaan yang akan mengangkat karyawan/pekerja baru, ataupun memiliki karyawan yang sudah memiliki masa kerja satu tahun, maka penetapan upah tersebut berdasarkan nilai Upah Minimun Kabupaten/Kota, namun apabila perusahaan anda sudah memberikan upah lebih tinggi dari besaran yang telah ditentukan oleh Gubernur maka perusahaan dilarang untuk mengurangi upah yang telah di tetapkan oleh perusahaan, serta yang paling penting adalah perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah yang telah ditetapkan UMP UMK UMT Kalimantan Barat Kota Pontianak.