Daftar Gaji UMR Palembang Semua Wilayah Terbaru 2024

Gaji UMR Palembang – Palembang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, kota ini memiliki ciri khas dari segi kuliner bernama pempek yang seringkali di pilih masyarakat lain daerah sebagai buah tangan ketika berkunjung ke kota Palembang. Selain memiliki makanan khas bernama Pempek, kota Palembang juga memiliki beberapa tempat yang menjadi ikon kota ini, salah satunya adalah Sungai Musi. Sungai ini merupakan sungai terpanjang di pulau Sumatera yang membelah wilayah Palembang menjadi dua bagian, kemudian diatas Sungai Musi juga terdapat Jembatan Ampera yang juga menjadi salah satu icon kota Palembang.

Kemudian Palembang juga merupakan salah satu kota di wilayah provinsi Sumatera Selatan yang memiliki perkembangan ekonomi cukup pesat, hal ini mungkin dikarenakan adanya beberapa industri swasta lokal maupun internasional serta berbagai UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) di wilayah tersebut yang tentu saja mendongkrak kualitas perekonomian kota Palembang. Berbicara mengenai kualitas perekonomian, tentu saja kita tidak bisa lepas dengan yang namanya upah minimum regional ( UMR ) yang ditetapkan oleh pemerintah kota setempat sebagai upah yang diterima setiap pekerja atau karyawan perusahaan yang beroperasi di kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, besaran gaji UMR Palembang untuk tahun ini adalah 2,9 juta rupiah, jumlah tersebut telah dimusyawarahkan oleh beberapa pihak seperti pemerintah kota, perusahaan, dan serikat buruh di kota tersebut. Disamping itu, dalam menentukan besaran upah minimum kota Palembang, Gubernur setempat juga telah memperoleh rekomendasi dari Dewan Pengupahan dan Wali Kota Palembang sesuai dengan standar KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ) di wilayah tersebut, dan pada akhirnya upah minimum di kota Palembang telah ditetapkan dengan jumlah atau nominal 2.917.260 rupiah.

Perlu kalian ketahui, Palembang juga merupakan salah satu kota yang memiliki jumlah penduduk paling banyak dibandingkan dengan kota lainnya di wilayah provinsi Sumatera Selatan, tercatat pada tahun 2018 jumlah penduduk di kota ini mencapai 1.569.297 jiwa, oleh karena itu kota Palembang memiliki predikat sebagai kota terbesar ke-2 di Pulau Sumatera setelah kota Medan. Selain itu, provinsi Sumatera Selatan juga merupakan salah satu dari provinsi di Indonesia dengan upah minimum provinsi ( UMP ) tertinggi, hal tersebut semakin membuktikan bahwa perkembangan ekonomi di provinsi ini dan sub kota atau kabupaten didalamnya memang cukup baik.

Daftar Gaji UMR Palembang Semua Wilayah Terbaru

Gaji-UMR-Palembang-Semua-Wilayah-Terbaru

Seperti yang kita ketahui, beberapa industri dan perusahaan telah berdiri dan beroperasi di kota Palembang, bahkan beberapa diantaranya ada yang merupakan perusahaan swasta Internasional. Selain itu, berbagai jenis UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) di kota Palembang juga memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Jika demikian, berapakah jumlah upah minimum di kota Palembang ? Baiklah, untuk mengetahui selengkapnya mengenai gaji UMR Palembang di tahun 2019, langsung saja kalian simak ulasan dibawah ini mengenai daftar upah minimum regional kota Palembang tahun 2019.

Gaji UMR Palembang

Gaji-UMR-Palembang

No

Tahun

UMK 

1.

2019

Rp. 2.917.260

2.

2018

Rp. 2.700.360

3.

2017

Rp. 2.480.000

4.

2016

Rp. 2.294.000

5.

2015

Rp. 2.053.000

6.

2014

Rp. 1.850.000

7.

2013

Rp. 1.450.000

8.

2012

Rp. 1.271.000

9.

2011

Rp. 1.095.831

Besaran gaji UMR Palembang di tahun 2019 telah disepakati oleh beberapa pihak terkait, mulai dari pemerintah kota, perusahaan, dan pekerja. Disamping itu, ketetapan tersebut juga harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di kota Palembang dalam membayarkan upah minimum kepada seluruh karyawan atau pekerja di setiap bulannya sesuai dengan jumlah upah yang telah ditentukan, apabila terdapat salah satu perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketetapan dan ketentuan tersebut, maka perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda hingga masalah izin perusahaan.

Pempek-Makanan-Khas-Kota-Palembang

Kemudian, perlu kalian ketahui jika kota Palembang merupakan pemilik UMK ( upah minimum kabupaten / kota ) tertinggi dibandingkan dengan kota atau kabupaten lainnya di provinsi Sumatera Selatan. Hal ini mungkin dikarenakan Palembang merupakan ibu kota dari provinsi Sumatera Selatan, ditambah lagi populasi penduduk di wilayah Palembang juga cukup padat yang mengakibatkan jumlah tenaga kerja di kota ini juga tidak sedikit, selain itu biaya kebutuhan hidup atau standar KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ) di kota Palembang juga cukup mahal, jadi wajar saja jika gaji UMR Palembang di tahun ini naik 8.03% dari tahun sebelumnya, menjadi 2.917.260 rupiah. Baiklah cukup sekian informasi yang bisa kami sajikan, semoga bermanfaat bagi kalian semua. Terimakasih.