√ Gaji Komcad (Komponen Cadangan) 2024 : Syarat & Sanksi

Gaji Komcad – Kementerian Pertahanan atau biasa disebut dengan Kemenhan sudah menyosialisasikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Hal ini menyusul dengan telah terbitnya PP No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional/PSDN.

UU PSDN ini, dimaksud Komcad sendiri ialah sumber daya nasional di mana disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar, memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama (TNI). Di dalam Pasal 28 UU PSDN menyebutkan jika Komcad terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana serta prasarana nasional.

Nah, pada pembahasan kali ini sendiri pilihprofesi.com akan menyampaikan sebuah informasi seputar mengenai Komponen Cadangan atau Komcad. Lebih tepatnya mengenai gaji atau penghasilan dari seorang anggota Komcad. Pasti banyak dari Anda bertanya berapakah gaji Komcad per bulan? Apakah besar?

Dengan begitu, adanya pembahasan ini semoga bisa menjawab pertanyaan atau rasa penasaran Anda mengenai besaran gaji diterimanya. Jadi untuk lebih jelas dan paham seputar gaji, berikut akan disampaikan secara lengkap, jadi terus simak pembahasan ini sampai akhir.

Gaji Komcad Komponen Cadangan Syarat Daftar Sanksi

Apa Itu Komcad

Sebelum mengetahui besaran gaji atau penghasilannya, Anda juga perlu tahu pengertian apa itu Komcad. Di mana Komcad merupakan sebuah pasukan cadangan militer atau organisasi militer di mana terdiri dari warga negara dengan menggabungkan peran militer serta karier sipil.

Tujuan adanya komponen cadangan/Komcad ini sendiri yaitu untuk melawan ketika suatu negara untuk memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Hampir semua negara memiliki Komcad sebagai bagian sistem pertahanan negara.

Memang secara umum Komponen Cadangan/Komcad tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Namun adanya Komcad ini akan lebih memungkinkan suatu negara mengurangi anggaran militer pada masa damai dan tentunya lebih disiapkan untuk perang.

Di dalam Pasal 31 UU PSDN menyebutkan jika pembentukan Komcad sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian atau matra. Kelompok tersebut yaitu Komcad matra darat, Komcad matra laut, dan Komcad matra udara.

Syarat Daftar Jadi Komcad

Syarat Daftar Jadi Komcad

Untuk Anda yang berminat untuk daftar menjadi Komcad atau komponen cadangan. Ada beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi, di mana syarat tersebut terbilang cukup sederhana serta tidak terlalu sulit untuk dilengkapi, seperti:

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia pada NKRI berdasarkan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas, di buktikan dengan menunjukkan SKCK.

Setelah melengkapi syarat-syarat di atas, calon anggota Komcad hanya perlu melakukan pendaftaran. Untuk pendaftarannya, bagi Anda yang berminat bisa mendaftar menjadi Komponen Cadangan di Komando Rayon Militer (Koramil) setempat.

Setelah berhasil mendaftar, maka selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti serangkaian seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Bagi pendaftar Komandan Cadangan yang telah dinyatakan lulus, nantinya akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Jika masa pelatihan selesai, peserta selanjutnya akan diangkat dan ditetapkan sebagai anggota Komcad. Untuk masa aktif seorang yang mengikuti Komcad hanya berlaku saat mengikuti pelatihan penyegaran maupun pada saat mobilisasi berlangsung saja.

Tahap inilah yang nantinya membuat setiap anggota Komcad diberlakukan hukum militer dan status masa aktif akan secara otomatis pudar ketika mereka kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Misalnya kembali menjadi pekerja atau profesi semula.

Gaji Komcad

Gaji Komcad

Berapakah gaji Komcad? Berbicara mengenai pertanyaan gaji ini sendiri, belum tahu jelas nominal angka yang diberikan kepada anggota Komcad per bulannya. Berbeda dengan GAJI TNI sebagai Komponen Utama di mana sudah diatur sedemikian rupa penghasilan apa saja didapatnya.

Namun selama menjalani pelatihan militer dasar selama tiga bulan tersebut, para anggota Komcad akan memperoleh uang saku. Bahkan tidak hanya uang saku saja, anggota Komcad juga akan mendapat sebuah perlengkapan perseorangan lapangan (seragam Komcad dan lainnya), rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, berdasarkan pasal 37 Ayat (1) UU PSDN menyebutkan jika calon Komcad yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja/buruh saat menjalani pelatihan tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya. Sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempat bekerja.

Sanksi Anggota Komcad yang Melanggar

Sanksi Anggota Komcad yang Melanggar

Kendati demikian, bagi para anggota Komcad bukan berarti bisa mendapatkan keuntungan semata. Ada beberapa sanksi atau konsekuensi hukum bagi yang melanggar saat setelah bergabung jadi anggota Komcad. Hal ini sudah di atur pada Pasal 49 Ayat UU PSDN:

  • Menganut, mengembangkan, menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta peraturan UU.
  • Melakukan tindakan di mana bisa mengancam, membahayakan keamanan serta keselamatan negara dan bangsa.
  • Mempunyai tabiat atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan.
  • Penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain itu, ada juga ketentuan pidana dan ini diatur di Pasal 77 UU PSDN, menyebutkan jika setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat agar terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.

Sedangkan, bagi anggota Komcad di mana sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan di penjara paling lama 2 tahun. Lalu bagi para Komcad yang berasal dari pengusaha atau lembaga pendidikan dan sengaja memutus hubungan bisa dipenjara paling lama 2 tahun.

Mungkin itulah informasi mengenai pengertian, syarat dan gaji dari Komcad yang bisa pilihprofesi.com sampaikan. Semoga dengan adanya informasi Komcad di atas bisa bermanfaat bagi semua yang membutuhkan atau penasaran besaran gajinya.