Gaji Dosen UI & Tunjangan Terbaru 2024

Gaji Dosen UI – Memiliki sebuah pendidikan tinggi mungkin menjadi impian setiap orang, hal tersebut menjadikan sumber daya manusia akan semakin berkualitas nantinya. Dengan memiliki pendidikan tinggi, menjadikan nantinya anda juga harus melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Di Indonesia sendiri banyak sekali perguruan tinggi baik negeri atau swasta yang memiliki sebuah keistimewaan maupun keunggulannya. Nah perguruan tinggi tersebut tentunnya memiliki sebuah tenaga pendidik atau biasa disebut dengan nama dosen.

Nah pada kesempatan ini pilihprofesi.com akan menyampaikan sebuah informasi mengenai sebuah gaji dosen dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Yang akan di bahas yaitu mengenai gaji dari dosen UI atau Universitas Indonesia.

Universitas Indonesia atau UI merupakan salah perguruan tinggi negeri terbaik yang ada di Indonesia. Siapa yang tidak mengenal perguruan tinggi UI ini, banyak sekali dari anda pasti ingin melanjutkan sebuah pendidikan tingginya di UI ini.

Besaran Gaji Dosen UI & Tunjangan Terbaru

Besaran Gaji Dosen UI Tunjangan Terbaru

Nah untuk anda yang penasaran akan sebuah gaji dari dosen di universitas Indonesia, berikut akan pilihprofesi.com sampaikan informasinya dibawah ini. Jadi terus simak ulasan berikut sampai akhir agar anda mengerti dan tahu mengenai besaran gaji yang bisa di dapat oleh para pendidik profesional tersebut.

Gaji Dosen UI

Gaji Dosen UI

Bicara soal gajinya sendiri seperti kebanyakan di perguruan tinggi atau universitas negeri lain di Indonesia ini, dimana besaran gajinya akan di lihat dari golongan apa yang di emban oleh dosen. Biasanya semakin tinggi golongan dan jabatan maka besaran gajinya juga akan semakin besar.

Apalagi seperti sudah anda ketahui sendiri jika sebuah dosen di perguruan negeri, pastinya kebanyakan sudah di angkat menjadi PNS. Nah gaji dosen negeri inilah yang nantinya akan menentukan besaran gaji, karena PNS akan diberikan gaji seperti sudah disampaikan di awal yaitu melihat golongan dan jabatannya.

Untuk gaji pokoknya saja seorang dosen di Universitas Indonesia sendiri bisa mencapai di angka 3,4 sampai 10 juta, itu hanya sebuah gajinya saja. Besaran angka tersebut nantinya di setiap dosen akan memiliki besaran angka yang berbeda satu sama lainnya.

Tidak hanya jabatan, masa mengabdi dosen juga akan mempengaruhi besan gaji yang diterima setiap bulannya. Semakin lama dosen tersebut di universitas tersebut akan membuat gaji yang didapat juga akan semakin besar, walaupun golongannya sama dengan dosen baru.

Tunjangan Dosen UI

Tunjangan Dosen UI

Selain gaji pokok yang tinggi tersebut para dosen juga nantinya akan menerima sebuah tunjangan-tunjang. Banyak sekali tunjangan yang bisa didapatkan oleh dosen, berikut beberapa tunjangan yang di dapatkan oleh dosen di Universitas Indonesia.

1. Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi sendiri nantinya akan diberikan bagi para dosen yang telah memiliki sertifikat serta telah memenuhi seluruh persyaratan yang terdapat di dalam undang-undang. Tunjangan profesi ini sendiri sudah di atur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 dimana harus diberikan pada dosen PNS maupun non-PNS.

Untuk dosen PNS yang memiliki jabatan profesi nantinya akan diberikan tunjangan ini dengan besaran satu kali gaji pokok PNS sesuai golongan. Sedangkan untuk dosen non PNS sendiri, jumlahnya akan diberikan berdasarkan penyetaraan tingkat serta masa kerja dan akademik yang bersangkutan.

2. Tunjangan Kehormatan

Selain tunjangan diatas nantinya dosen juga akan mendapatkan sebuah tunjangan kehormatan. Tunjangan ini hanya diberikan secara khusus bagi para dosen dimana memiliki sebuah jabatan akademik profesor, untuk tunjangan ini sendiri besarannya yaitu dua kali dari gaji pokok dosen yang bersangkutan sesuai golongannya.

3. Tunjangan Khusus

Tunjangan khusus juga nantinya akan didapat oleh dosen PNS dimana ditugaskan secara khusus oleh pemerintah untuk mengabdi di daerah lain atau tertentu. Pada tunjangan satu ini akan diberikan jika dosen berhasil dan tugasnya selesai, besarannya sendiri tunjangan khusus yaitu satu kali gaji pokok dari PNS sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan dosen tersebut.

4. Tunjangan Tugas Tambahan

Tugas tambahan ini didapatkan oleh para dosen yang menjabat posisi lain di universitas atau perguruan tersebut, seperti tugas tambahan seperti Rektor, Dekan, Pembantu Rektor, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, dan lainnya. Tunjangan tersebut memiliki besaran yang tidak sama antara satu dengan lainnya, namun akan menambah besaran uang atau gajinya.

Beberapa Hal yang Bisa Menambah Gaji Dosen

Beberapa Hal yang Bisa Menambah Gaji Dosen

Selain gaji pokok dan sebuah tunjangan yang cukup menggiurkan, ternyata seorang dosen universitas atau perguruan tinggi nantinya bisa menambah pundi-pundi uang setiap bulannya. Berikut hal dimana bisa menambah pundi-pundi uang seorang dosen:

  • Melakukan sebuah penelitian dan berhasil, setelah itu mempublikasikan hasil penelitian tersebut.
  • Menjadi dosen pembimbing di luar jam mengajar.
  • Dimana sudah memiliki kepakaran nantinya bisa di undang di beberapa seminar yang tentunya akan mendapatkan pundi-pundi uang lagi.

Beberapa hal tersebut bisa menjadi beberapa penambahan gaji pokok tadi semakin besar, seperti sudah anda ketahui sendiri jika seorang pembicara pastinya akan diberikan sebuah bayaran. Yang jelas beberapa hal tersebut biasanya dilakukan di luar jam mengajarnya.

Itulah informasi yang bisa pilihprofesi.com sampaikan untuk anda semua, yang jelas gaji dari dosen Universitas Indonesia sendiri sama seperti gaji dosen negeri lainnya dimana memiliki gaji sesuai golongan PNS-nya. Mungkin itu saja yang bisa disampaikan, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkannya.