3 Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2024

Syarat Kenaikan Pangkat PNS – Kenaikan pangkat dalam suatu pekerjaan mungkin menjadi sebuah keinginan semua orang. Tidak terkecuali oleh para PNS yang ingin memiliki jabatan lebih tinggi.

Dengan kenaikan pangkat tersebut nantinya pasti akan membuat anda lebih terasa aman dan memiliki sebuah pendapatan yang lebih juga. Karena kebanyakan pekerjaan, semakin tinggi akan memiliki gaji cukup besar tentunya.

Sebagai contoh saja gaji PNS golongan 2A dan gaji PNS golongan 3A pastinya berbeda. Sehingga PNS yang berada di golongan 2A ingin juga naik ke golongan 3A tersebut, selain itu tunjangan diberikan juga berbeda.

Perlu anda ketahui sendiri syarat kenaikan pangkat PNS juga ada beberapa hal yang harus anda penuhi. Dan syarat-syarat kenaikan pangkat tersebut juga mudah untuk di lengkapinya.

Syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru

Syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru

Penasaran mengenai syarat yang diperlukan untuk bisa naik pangkat tersebut. Sebenarnya persyaratan tersebut mudah dan sederhana untuk dipenuhi, berikut pilihprofesi akan sampaikan syarat-syarat tersebut dibawah ini.

Syarat Kenaikan Pangkat PNS

Syarat Kenaikan Pangkat PNS 1

1. Syarat Kenaikan Pangkat PNS Reguler

Semua PNS memiliki hak untuk mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Nantinya kenaikan pangkat PNS reguler akan diberikan pada ASN dimana telah mengabdi selama kurang lebih 4 tahun.

Nantinya jika sejak pelantikan PNS tersebut anda belum mencapai waktu kerja 4 tahun. Dapat dipastikan kenaikan pangkat tidak bisa terjadi, dan anda harus menunggu sampai benar-benar telah mengabdi minimal 4 tahun.

Untuk persyaratannya sendiri terbilang mudah untuk dilengkapi. Berikut syarat kenaikan PNS reguler :

  1. Telah mengabdi minimal 4 tahun
  2. Melampirkan SK menduduki jabatan PNS yang menduduki jabatan struktural
  3. Memiliki nilai SKP 2
  4. Kenaikan pangkat tidak melampaui pangkat atasan langsung
  5. TMT jabatan/surat pernyataan pelantikan menduduki jabatan struktural
  6. Menyiapkan berkas lain untuk memasukkan data pada sapk.bkn.go.id. Seperti surat keterangan terakhir pejabat nilai SKP dan fotokopi surat Pernyataan Pelantikan Atasan Penilai serta Pejabat Penilai Atasan (PPA)
  7. Fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir
  8. Fotokopi SK CPNS/PNS (jika pertama kali mendapat kenaikan pangkat)
  9. Pangkat belum mencapai paling tinggi akan di sesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir
  10. Fotokopi SLTUD untuk yang ingin naik dari golongan III ke golongan IV
  11. Fotokopi KARPEG (jika pertama kali)

Itulah syarat harus dipenuhi bagi PNS yang mendapatkan promosi. Syarat-syarat tersebut harus segera dilengkapi, jika kurang maka akan menghambat proses kenaikan pangkat tersebut.

2. Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan Untuk PNS dengan Jabatan Fungsional

PNS dengan jabatan fungsional sendiri yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana mengemban tugas fungsional tertentu. Untuk syarat naik pangkat PNS dengan jabatan fungsional sendiri tidak terlalu rumit dan tidak jauh berbeda dengan kenaikan pangkat yang reguler. Hanya saja memerlukan persyaratan tambahan yang harus dilengkapinya, seperti :

  1. Fotokopi SK Jabatan Fungsional (telah dilegalisir)
  2. Fotokopi SK terakhir (telah dilegalisir)
  3. Penilaian Angka Kredit (PAK)
  4. Pencapaian SKP dengan penilaian prestasi bernilai baik dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Jika persyaratan sudah dilengkapi semuanya, maka hanya menunggu sampai persyaratan tersebut diproses.

3. Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Syarat kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural sendiri merupakan sebuah kenaikan pangkat dimana diberikan pada PNS yang menduduki jabatan struktural pada unit dinas tertentu. Jabatan tersebut nantinya bisa mendapatkan kenaikan pangkat apabila memenuhi kriteria tertentu, berikut syarat yang diperlukannya:

  1. Telah menduduki pangkat minimal 4 tahun
  2. Fotokopi SK pelantikan
  3. Fotokopi SK terakhir (dilegalisir)
  4. Fotokopi SK Jabatan Struktural (dilegalisir)
  5. Surat perintah melaksanakan tugas
  6. Pencapaian SKP dengan nilai minimal dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Jika persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka anda hanya perlu mengurusnya. Nantinya jika anda cepat dalam melakukannya maka akan semakin cepat juga di prosesnya, sehingga anda akan cepat juga mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat tersebut.

Prosedur Kenaikan Pangkat Bagi PNS

Prosedur Kenaikan Pangkat Bagi PNS

Jika sudah mengetahui apa saja persyaratan atau syarat untuk naik pangkat PNS, maka lanjut dengan mengetahui prosedur kenaikan pangkat bagi PNS tersebut. Prosedur ini telah diatur oleh BKN dimana layanan ini diberikan secara gratis.

Nantinya jika dalam memproses kenaikan pangkat ini dikenakan biaya, maka anda bisa segera laporkan kepada pihak berwenang yang bisa membantu menyelesaikan atau mengamankan masalah seperti ini, karena proses ini tidak di kenakan biaya sepeserpun.

Setelah persyaratan tersebut sudah dilengkapinya dan diikut sertakan, anda langsung ajukan persyaratan tersebut ke Badan Kepagawaian Negara (BKN). Nantinya berkas anda akan segera di proses dan bisa cepat untuk naik jabatan ke yang lebih tinggi.

Tips Cepat Naik Pangkat

Tips Cepat Naik Pangkat

Dengan sudah mengetahui syarat dan juga alur untuk mengurusnya. Anda juga memerlukan sebuah tips khusus agar bisa mendapatkan kenaikan pangkat tersebut agar lebih cepat dan bisa tercapai sesuai keinginan kenaikan pangkatnya.

Terdapat beberapa tips yang banyak digunakan oleh para seorang PNS untuk bisa dengan cepat memperoleh kenaikan pangkat tersebut. Berikut tipsnya:

Angka Kredit Terpenuhi

Tips atau faktor pertama yang bisa mempercepat kenaikan pangkat yaitu angka kredit yang telah terpenuhi. Anda bisa mendapatkan kredit ini dengan beberapa cara seperti mengikuti berbagai seminar, diklat dan lain sebagainya.

Pendidikan & Hasil Karya

Pendidikan juga sangat berarti sekali terhadap cepat atau lambatnya kenaikan sebuah pangkat PNS. Karena hal tersebutlah nantinya akan diperhitungkan atau dipertimbangkan lagi mengenai jejak pendidikan dalam kenaikan pangkatnya.

Hasil karya yang telah dibuat juga akan menjadi salah satu faktor yang cepat lambatnya kenaikan pangkat tersebut. Semakin banyak bukti hasil karya yang telah diciptakan atau di ukir akan menambah nilai tersendiri dalam kenaikan pangkat.

Selalu Memberikan Kinerja Terbaik

Menjadi seorang PNS dengan kinerja bagus dan selalu mengalami peningkatan akan membuat anda lebih mudah dalam naik pangkat. Bukan mudah sebenarnya, melainkan mempunyai salah satu faktor yang bisa mempercepatnya.

Nah mungkin itu saja syarat kenaikan pangkat yang bisa pilihprofesi.com disampaikan, semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi anda semua. Memang jika ingin bisa mengalami kenaikan selain sudah melengkapi syarat-syaratnya, anda juga memerlukan sebuah kerja keras dan selalu meningkatkan kinerjanya agar hasil terbaik akan tercapai oleh anda.