Gaji Pelaut di Kapal Lokal : Gaji Pokok & Tunjangan

Gaji Pelaut di Kapal Lokal – Salah satu pekerjaan yang dikenal memiliki gaji tinggi adalah Pelayaran. Gaji para pelaut memang kabarnya sangat fantastis, sehingga profesi satu ini tidak pernah sepi peminat. Lalu, apakah gaji pelaut di kapal lokal Indonesia bisa mencapai 2 digit atau bahkan 3 digit? Nah di pembahasan kali ini kami akan informasi kepada kalian semua mengenai gaji pokok dan besaran tunjangan pelaut di kapal lokal.

Perlu diketahui bahwa gaji pelaut di kapal lokal tentu memiliki perbedaan tergantung daripada posisi atau jabatan. Sebelum masuk ke pembahasan inti, kita akan ulas sedikit mengenai pekerjaan-pekerjaan apa saja yang ada di bidang pelayaran. Umumnya, pekerjaan pelayaran terbagi menjadi 2 departemen, yakni departemen mesin dan juga departemen dek. Masing-masing departemen memiliki besaran gaji sendiri sesuai dengan tingkat jabatanya.

Semakin tinggi jabatanya sudah pasti semakin tinggi pula gaji yang didapat. Namun terkadang para pelaut lebih memilih mengejar karir di luar negeri karena bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan karir di Indonesia. Terkait gaji pelaut di kapal lokal, semua dibagi menjadi beberapa golongan, mulai dari golongan 1 sampai dengan golongan 4. Perlu diketahui bahwa besaran gaji pokoknya memang bisa dikatakan cukup rendah.

Akan tetapi tunjangan yang bisa didapat bisa mencapai Rp 7 juta paling tinggi. Belum lagi ada tunjangan-tunjangan lainnya. Semuanya juga sudah diatur di dalam Permenhub No.2 Tahun 2019. Baiklah, tanpa berlama-lama lagi lebih baik langsung saja kita simak informasi terlengkap mengenai gaji pelaut di kapal lokal yang telah pilihprofesi.com siapkan berikut ini.

Gaji Pelaut di Kapal Lokal

Gaji Pelaut di Kapal Lokal

Pada pembahasan pertama kami akan langsung memberikan informasi lengkap terkait gaji pelaut di kapal lokal. Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa besaran gaji pelaut di Indonesia ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No.2 Tahun 2019. Imbalan gaji poko yang diberikan kepada Nakhoda dan anak buah kapal (ABK) berdasarkan pangkat dan golongannya adalah sebagai berikut.

  • Golongan I, Rp 319.000 hingga Rp 693.000
  • Golongan II, Rp 432.000 hingga Rp 1.085.000
  • Golongan III, Rp 572.000 hingga Rp 1.400.300
  • Golongan IV, Rp 668.000 hingga Rp 1.703.900

Jenis Tunjangan & Lain-lain

Disamping mendapatkan gaji pokok, para pelaut juga akan mendapatkan berbagai tunjangan. Untuk jenis tunjangan tetap diberikan secara teratur kepada Nakhoda dan ABK. Jumlahnya pun tidak berkaitan dengan prestasi yang dicapai atau kehadiran. Tunjangan tetap merupakan gabungan dari tunjangan pasangan (suami/istri), anak, penyesuaian, dan peralihan. Nah adapun daftar besaran tunjangan yang didapat sesuai kelas jabatan adalah sebagai berikut.

  • Kelas jabatan 2 sebesar Rp7.060.667
  • Kelas jabatan 3 sebesar Rp6.060.673
  • Kelas jabatan 4 sebesar Rp5.230.495
  • Kelas jabatan 5 sebesar Rp4.898.518
  • Kelas jabatan 6 sebesar Rp4.184.568
  • Kelas jabatan 7 sebesar Rp3.570.048
  • Kelas jabatan 8 sebesar Rp3.302.124
  • Kelas jabatan 9 sebesar Rp2.819.642
  • Kelas jabatan 10 sebesar Rp2.646.889
  • Kelas jabatan 11 sebesar Rp2.548.909
  • Kelas jabatan 12 sebesar Rp2.502.333
  • Kelas jabatan 13 sebesar Rp2.346.221
  • Kelas jabatan 14 sebesar Rp2.330.869
  • Kelas jabatan 15 sebesar Rp2.216.288

Tunjangan Komando

Pekerja pelayaran yang menduduki posisi atau jabatan tertentu di kapal akan diberikan tunjangan khusus yang disebut dengan tunjangan komando. Mereka yang mendapatkan tunjangan ini diantaranya adalah Kepala Kamar Mesin, Mualim 1 dan masinis 1. Formulasinya disesuaikan dengan tipe kapal dan jabatan yang diduduki.

Tunjangan Profesi

Kemudian ada juga tunjangan profesi. Jenis tunjangan ini hanya diberikan kepada perawat dan dokter yang bertugas di atas kapal.

Tunjangan Cuti

Dan yang terakhir ada tunjangan cuti. Jumlah minimal sebesar satu kali total gaji atau gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap (seperti insentif prestasi dan tunjangan khusus). Tunjangan cuti diberikan setiap akhir tahun. Tunjangan cuti biasanya diberikan setiap akhir tahun.

Berbicara mengenai besaran gaji pelaut di kapal lokal, memang secara umum besaran gaji pelayaran lokal dan internasional sudah pasti memiliki perbedaan yang cukup jauh. Tak heran jika banyak para pelaut yang memilih mencari pekerjaan melayar di luar negeri karena gaji yang didapat bisa lebih besar. Bahkan untuk seorang Nakhoda saja, mereka bisa mendapatkan gaji hingga Rp 40 juta per bulannya. Yang tentu tidak berbeda jauh dengan gaji pilot pesawat.

Sedangkan untuk tingkat pelayar pemula saja, mereka bisa mendapatkan gaji pokok sekitar 7 juta per bulan. Pelayar yang sudah berpengalaman bisa mengantongi setidaknya Rp 50 juta per bulan. Penguasaan bahasa asing yang sangat baik serta pengetahuan terkait manajemen dan administrasi yang baik juga menjadi modal penting untuk bisa memperlancar laju karir dan meningkatkan besaran gaji yang didapat.

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai gaji pelaut di kapal lokal dan tunjangan serta lain sebagainya. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat pilihprofesi.com sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.