√ Gaji Pegawai LPS 2024 : Tunjangan & Fasilitas

Gaji Pegawai LPS – Bekerja dengan pemerintah mungkin menjadi salah satu impian bagi sebagian orang, bukan tidak mungkin itu adalah impian Anda. Karena bisa dibilang bekerja di badan atau lembaga milik pemerintah cukup menjanjikan untuk jenjang karir dan gaji diberikan menggiurkan.

Nah salah satunya yaitu bekerja atau menjadi pegawai di LPS. Apa itu LPS? LPS adalah sebuah kepanjangan dari Lembaga Penjamin Simpanan. Di mana LPS adalah lembaga independen milik pemerintah yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.

Badan atau lembaga ini dibentuk berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan ditetapkan 22 September 2004. LPS nantinya akan menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia.

Baik itu Bank Umum (Asing, Campuran, Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS adalah Rp 2 miliar per nasabah.

Gaji Pegawai LPS Tunjangan Fasilitas

Nah, pembahasan kali ini pilihprofesi.com akan sampaikan mengenai besaran gaji pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Mungkin sebagian orang banyak yang bertanya mengenai besaran jika bekerja menjadi pegawai di LPS. Untuk jelas gaji per bulannya, berikut akan disampaikan secara lengkap.

Fungsi, Tugas & Wewenang LPS

Fungsi Tugas Wewenang LPS

Lalu untuk fungsi, tugas dan wewenang dari Lembaga Penjamin Simpanan sendiri akan disampaikan secara lengkap di bawah ini. Jadi terus simak pembahasan ini sampai akhir.

Fungsi LPS

  • Menjamin simpanan para nasabah penyimpan.
  • Aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

Tugas LPS

  • Merumuskan serta menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.
  • Melaksanakan penjaminan simpanan.
  • Merumuskan serta menetapkan kebijakan stabilitas sistem perbankan.
  • Merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Bank Gagal di mana tidak berdampak sistemik.
  • Menjalankan penanganan Bank Gagal yang berdampak sistemik.

Wewenang LPS

  • Menetapkan & memungut premi penjaminan.
  • Menetapkan & memungut kontribusi saat bank pertama kali menjadi peserta.
  • Melakukan pengelolaan kekayaan & kewajiban LPS.
  • Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, & laporan hasil pemeriksaan sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
  • Melakukan rekonsiliasi, verifikasi, atau konfirmasi data (poin ke 4).
  • Menetapkan syarat, tata cara, serta ketentuan pembayaran klaim.
  • Menunjuk, menguasakan serta menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan atas nama LPS guna melaksanakan tugas tertentu.
  • Melakukan penyuluhan pada bank serta masyarakat tentang penjaminan simpanan.
  • Menjatuhkan sanksi administratif.

Gaji Pegawai LPS

Gaji Pegawai LPS

Jika sudah tahu mengenai apa itu pengertian dan tugasnya, maka kembali ke pembahasan utama yaitu mengenai gaji para pegawainya. Di mana besaran gaji pegawai nantinya sama seperti GAJI PEGAWAI BANK BRI atau lainnya, di mana setiap posisi akan memiliki gaji berbeda satu sama lain. Simak tabel gaji pegawai di bawah ini:

POSISIGAJI/BULAN (JUTA)
Manager10 – 15
Assistant Manager9 – 11
Direktur15 – 20
Auditor5 – 7
Administrasi3 – 11
Akuntansi5 – 7
Administration Support3 – 5
Administration Staff3 – 5
Internship1 – 2
Lainnya1 – 2

Fasilitas & Tunjangan Pegawai LPS

Fasilitas Tunjangan Pegawai LPS

Untuk fasilitas dan tunjangan sendiri, tidak perlu diragukan lagi. Jelas LPS akan memberikan fasilitas dan tunjangan terbaik pada para pegawainya. Tunjangan itu sendiri seperti misalnya:

  • Tempat kerja memadai
  • Uang makan
  • Bonus
  • Tunjangan BPJS
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • dan lainnya

Catatan : Gaji, fasilitas dan tunjangan akan berbeda di setiap posisi. Selain itu gaji serta tunjangan juga bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak LPS.

Mungkin seperti itulah informasi mengenai besaran gaji atau penghasilan seorang pegawai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan beberapa informasi terkait lainnya. Adanya pembahasan gaji yang pilihprofesi.com sampaikan di atas semoga bermanfaat untuk semua.