10 Gaji Dosen Tetap Non PNS dan Tunjangannya 2024

Gaji Dosen Tetap Non PNS – Selain menjadi guru, profesi sebagai seorang dosen menjadi salah satu profesi yang cukup diminati di Indonesia. Semua itu bukan tanpa alasan, ada banyak orang yang menganggap menjadi dosen memiliki banyak tunjangan dengan begitu tidak hanya mengandalakan gaji pokok saja.

Bagi anda yang ingin mengetahui informasi tetang daftar gaji dosen swasta.Bisa membaca artikel kami sebelumnya dimana artikel tersebut membahas secara lengkap daftar gaji gosen swasta beserta perincian gaji pokok sampai dengan tunjangan-tunjangan yang di dapatkan.

Gaji pokok dosen non PNS memang berbeda-beda, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari masing-masing Perguruan Tinggi Swasta. Memang ada beberapa kampus yang memberikan gaji dosen non PNS lebih besar dari gaji PNS, namun beberapa PTS juga ada yang memberikan gaji di bawah PNS.

Jika anda berminat menjadi seorang dosen, maka persiapkan diri mulai dari sekarang. Untuk lebih lanjutnya, anda perlu mengetahui berapa besaran gaji dosen tetap Non PNS beserta tunjangannya. Agar bisa menambah informasi dan memantapkan anda menjadi dosen.

Gaji Dosen Tetap Non PNS dan Tunjangannya

Gaji Dosen Tetap Non PNS dan Tunjangannya

Untuk anda yang memiliki keinginan menjadi seorang dosen. Jika dilihat dari gaji pokok memang tidak terlalu besar ya gajihnya. Namun jangan salah, meskipun dosen non PNS terbilang gajih pokoknya cukup kecil, namun memiliki tunjangan-tunjangan yang bisa menjadi tambahan. Penasaran berapakah gaji dosen tetap non PNS beserta tunjangannya. Simak artikel lengkap di bawah ini.

Gaji Dosen Tetap Non PNS

Gaji Dosen Tetap Non PNS

Gaji dosen Non PNS atau biasa disebut dengan dosen swasta yang bekerja di perguruan tinggi memang sangat tergantung kepada kebijakan atau aturan di perguruan tinggi tersebut. Memang beberapa kampus swasta memberikan gaji pokok lebih tinggi kepada dosen Non PNS jika di bandingkan dengan gaji pokok PNS. Namun, ada beberapa kampus swasta juga yang memberikan gaji lebih rendah dari gaji pokok dosen PNS.
Sehingga gaji pokok dosen Non PNS tidak dapat diperkirakan secara pasti berapa nominalnya.  Namun anda dapat mengetahui gaji apa saja yang diterima oleh dosen Non PNS sebagai berikut :

  • Gaji tetap bulanan tergantung dari PTS tersebut.
  • Honor per jam atau per sks hal tersebut tergantung dari kemampuan PTS.
  • Uang yudisium untuk dosen penguji.
  • Uang bimbingan untuk dosen pembimbing.
  • Uang koreksi kertas ujian.
  • Tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tunjangan kehormatan dari pemerintah untuk yang telah serdos dan memenuhi persyaratan.
  • Bermacam hibah penelitian dari P2M Dikti ataupun lembaga lain.
  • Beasiswa Dikti diantaranya Program PAR, Sandwith, BPPS dalam negeri ataupun beasiswa dari pihak di luar Dikti
  • Kebebasan menuntut ilmu, tidak harus menunggu 3-4 tahun setelah diangkat menjadi dosen.

Selain itu, baik dosen PNS ataupun Non PNS memiliki tunjangan-tunjangan yang dapat membantu menambah gaji bagi dosen Non PNS. Berikut kami akan memberikan tunjangan apa saja yang diberikan kepada dosen PNS ataupun dosen Non PNS sebagai berikut.

1. Tunjangan Fungsional Dosen Non PNS

Dalam hal ini, baik dosen berstatus PNS atau dosen Non PNS, keduanya sama-sama memiliki peluang mendapatkan tunjangan fungsional. Tunjangan tersebut bisa di dapatkan saat dosen berkaitan sudah memenuhi kriteria yaitu, dosen harus memnuhi tanggung jawab tridarma peguruan tinggi. Selain itu, dosen harus mengajar sesuai dengan standar minimal beban kerja.

Untuk tunjangan jabatan dosen untuk yang memiliki jabatan akademik, ada di Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007, mengenai Tunjangan Dosen Lampiran I

  • Asisten ahli sebesar Rp 375.000
  • Lektor sebesar Rp 700.000
  • Lektor Kepala sebesar Rp 900.000
  • Guru Besar sebesar Rp 1.350.000

2. Tunjangan Profesi Dosen

Tunjangan yang satu ini merupakan tunjangan yang diberikan kepada dosen dengan rincian setara gaji pokok dosen. Contoh saja ketika dosen mendapatkan gaji pokok 2 juta maka tunjangan profesi setiap bulannya 2 juta juga.

Untuk anda yang bekerja di kampus swasta, tidak perlu kawatir karena memang tunjangan profesi dosen Non PNS tetap berpatokan pada standar gaji pokok PNS.

Itulah informasi mengenai gaji dosen tetap non PNS serta besaran tunjangan yang diberikan kepada dosen Non PNS. Meskipun beberapa kampus swasta memberikan gaji lebih rendah jika di bandingkan dengan gaji PNS, tidak perlu kawatir karena nantinya anda masih bisa mendapatkan tunjangan-tunjangan yang ada sesuai dengan ketentuan kampus masing-masing.